KETENTUAN UMUM; TEMPAT KEDUDUKAN DAN FUNGSI GRIYA LITERASI; KATEGORI PENGHUNI GRIYA LITERASI; PERSYARATAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; PENGELOLAAN GRIYA LITERASI; PENGURUS GRIYA LITERASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat