PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAN/ATAU BANTUAN MODAL USAHA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 105 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAN/ATAU BANTUAN MODAL USAHA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Tembakau di Kota Surabaya, dan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf b dan ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 050/18.329/201.1/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pemberian BLT yang bersumber DBHCHT, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya; b. bahwa guna optimalisasi pelaksanaan pemberianBantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan ModalUsaha yang bersumber dari dana Bagi HasilTembakau di Kota Surabaya, maka PeraturanWalikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentangPelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunaidan/atau Bantuan Modal Usaha yang Bersumberdari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di KotaSurabaya, sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 107).
Materi Pokok pada Peraturan Ketentuan angka 9 dan angka 10 Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan ayat (4) Pasal 13 diubah, Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d Pasal 14 diubah, Ketentuan huruf c Pasal 16 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 105 TAHUN 2022
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD Tahun 2023 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanggulangan Bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman Bencana di Daerah, perlu dilakukan upaya tindakan penanganan darurat Bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat; bahwa dalam menetapkan status keadaan darurat Bencana pada suatu wilayah perlu adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 huruf c Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana berwenang menentukan status dan tingkatan keadaan darurat Bencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012.
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Status Keadaan Darurat Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; ESELONERINGA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 70 Tahun 2023
PERCEPATAN - GRADUASI - KELUARGA - PENERIMA - MANFAAT - PROGRAM - KELUARGA - HARAPAN
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 70, BD 2023/71
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan program perlindungan sosial dalam rangka mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan program keluarga harapan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No. 13 Tahun 2017; Permensos No. 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Percepatan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang meliputi Ketentuan Umum, Graduasi Keluarga Penerima Manfaat PKH, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian inflasi di daerah maka Pemerintah Daerah memberikan kebijakan berupa pemberian bantuan bahan bakar minyak kepada pedagang Sayur Keliling di Kota Banjarbaru;
b. bahwa untuk mewujudkan pemberian bantuan bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling di Kota Banjarbaru, perlu mengatur teknis pelaksanaannya;
c. bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Daerah menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) yang antara lain digunakan untuk belanja bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling; d. Mengingat : d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2023;
BANTUAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI PEDAGANG
SAYUR KELILING DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM;SUMBER DAN BENTUK; KRITERIA PENERIMA: TATA CARA PENYALURAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Aturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat; bahwa pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwal No. 11 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 1 diubah; Pasal 12 ayat (2) dan ayat (4) diubah dan ayat (3) dan ayat (5) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 21 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN ATAS PENGURUSAN AKTA KEMATIAN BAGI WARGA KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap
peristiwa penting kependudukan yang dialami warga Kota Denpasar;
b. bahwa pencatatan atas setiap peristiwa kependudukan memerlukan kesediaan warga Kota Denpasar sehingga perlu dukungan berupa pemberian santunan agar
dapat terlaksana dengan baik
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap kematian wajib
dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga uluh) hari sejak tanggal kematian;
d. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Santunan Kematian Atas Pengurusan Akta Kematian bagi Warga Kota Denpasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberian Santunan,Tata Cara Dan Persyaratan,Pendanaan,Ketentuan Peralihan,Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundanhkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 24A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
hwa dengan adanya Kerjasama Pemerintah Kota
Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai
program pemberian perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan, maka
perlu mengubah pedoman pemberian santunan
kematian bagi warga miskin/ tidak mampu, anggota
Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 38 A Tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak
mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir
Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan 38A Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta bertanggung jawab dalam upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memberikan perhatian dan kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia melalui pemberian Santunan Kematian, bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Sasaran Pemberian Santunan Kematian, Persyaratan Dan Tata Cara, Besaran Santunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat