Bahwa dalam upya meningkatkan peran penyelenggaraan reklame terhadap penerimaan pendapatan asli daerah sehubungan dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UUU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahu 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab No. 8 Tahun 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjutl amanat Pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, perlu ditetapkan Kebijakan dan Strategi Penyuluhan
Pertanian;
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf m dan Pasal 8 Peraturan
Pemertntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten /Kota, ketahanan pangan merupakan urusan wajlb;
bahwa keberhasilan urusan penyuluhan pertanian dan ketahanan
pangan tercermin berdasarkan target capaian jenis pelayan dasar dan
indikator Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Demak, yang pelaksanaannya dilakukan
secara bertahap;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan agar pelaksanaan
urusan penyuluhan perrtanlan dan ketahanan pangan dapat berjalan
lancar dan berhasil baik, perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006; peraturan Pemertntah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Preslden Nomor 47 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/04/2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/MEN.PAN/7/2004; Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak yang meliputi Visi, Misi, Maksud Dan Tujuan dan Standart Pelayanan Publik Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pengalihan
Pengelolaan Pelayana n Perizinan Kepada Kantor Pelayanan
Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, maka perlu adanya
penegasan pengaturan mengenai penarikan jenis retribusi daerah
tentang Izin Mendirikan Bangunan, lzin Gangguan dan Izin Usaha
Perikanan oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Pemalang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Ka bupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemala ng Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang yaitu ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Bagi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat bagi Masyarakat
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011, maka
perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial
Masyarakat bagi Masyarakat di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Bagi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011. Belanja Bantuan Sosial Masyarakat sebagaimana dimaksud diberikan dengan ketentuan besaran paling sedikit Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Angkutan Penumpang Umum Sebagai Taksi Non Sedan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, bahwa pelayanan angkutan taksi sebagai upaua untuk meningkatkan pelayanan di bidang angkutan sehingga terwujudnya kelancaran, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas di jalan. Agar pelayanan angkutan taksi yang dilayani dengan mobil penumpang umum ada keseragaman teknis, perlu menetapkan petunjuk teknis angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 20099; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ciri-ciri dan bentuk angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan, prosedur penyelenggaraan angkutan taksi non sedan, kewajiban penyelenggara angkutan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 26 Tahun 2011
BUPATI MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA - BPBD
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2011 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari guna kelancaran pelaksanaan tugas perangkat daerah tersebut dipandang perlu mangatur uraian tugas pejabat struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Manokwari
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Manokwari tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Daerah Kabupaten Manokwari
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perubahan Nama Propinsi Irian Barat menjadi Irian Jaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2997);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Propinsi Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan penanggulangan Bencana Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Laksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II RIncian Tugas
Bab III Tata Kerja
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Lain-lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK:
a. bahwa transportasi angkutan sungai, danau, dan penyeberangan mempunyai peranan penting untuk menembus daerah-daerah terpencil serta dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli perlu digali sumber pendapatan daerah sebagai salah satu faktor penunjang suksesnya pembangunan;
b. bahwa retribusi penyeberangan di air merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyeberangan di Air;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRASI; 10. TATA CARA PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat