Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 26 Tahun 2011

Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II RIncian Tugas Bab III Tata Kerja Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Ketentuan Lain-lain Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manokwari
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
25 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2011
Tanggal Berlaku
25 Maret 2011
Sumber
Berita Daerah Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2011 Nomor 26
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Bidang
Halaman ini telah diakses 207 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan