Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 48 Tahun 2018.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penetapan Rincian Dana Desa; III Penyaluran Dana Desa; IV Penggunaan Dana Desa; V Pelaporan Dana Desa; VI Sanksi; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Terdiri dari 10 Halaman Isi; 17 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan desa, peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa, perlu landasan yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan publik menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, guna melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2006, perlu menetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan Tahun 2014 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumurnkan dalam Serita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia· Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5234);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana .telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 7 /E) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun 2007 Nomor 1/E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 ten tang Anggaran Pendapatan dan B
Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013
Nomor 47).
ADD dimaksudkan untuk membiayai Program Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu ditunjang sumber pembiayaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
b. bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) agar perencanaannya tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
PEDOMAN PENYUSUNAN, PERUBAHAN, PERHITUNGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDESA)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
-
-
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta sebagai pedoman teknis di Daerah dalam pembentukan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kepengurusan, Masa Bakti dan Larangan;
5. Keanggotaan;
6. Pemberhentian;
7. Tata Kerja;
8. Hubungan Kerja;
9. Pembinaan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Peralihan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016 agar penyaluran dana desa lebih efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, PermendesPDTT No.21 Tahun 2015, PMK NO.49/PMK.07/2016, Perda No.1 Tahun 2009, Perda No.16 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 8, Pasal 13 Perbup No.57 Tahun 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2020/NO.11, LL KAB. KETAPANG : 41 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi Dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban Dan Wewenang BPD, Tata Tertib BPD, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 25 halaman, 11 halaman lampiran dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Pemerintah Desa Dan Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan tunjangan Bagi Pemerintah Desa dan Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain menerima penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e sebagaimana tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan tetap dan Tunjangan bagi Pemerintah Desa dan Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang undang Noor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang penghasilan tetap dan tunjangan bagi pemerintah desa dan tunjangan agi anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga, yang meliputi : ketentuan umum, penghasilan pemerintah desa, pengahasilan tetap, tunjangan bagi pemerintah desa dan anggota Badan Permusyawarat Desa, insentif ruku tetangga, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap Pembakal, Perangkat Desa dan Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa dan Anggota Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Insentif Rukun Tetangga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 2017
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efesiensi, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, kegotong-royongan dan akuntabel sehingga adanya pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pada Kampung di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 7 Tahun 2018 tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG
DAN PERANGKAT KAMPUNG Perubahan Kedua atas Perbup No 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 81 ayat (4) PP No.11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan penyesuaian besaran penghasilan tetap Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Perangkat Kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PerBup KuBar No.7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PerBup KuBar No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6 dalam PerBup KuBar No.7 Tahun 2018 terkait Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung sehingga berbunyi sebagai berikut:
a. Kepala Kampung diberikan penghasilan tetap sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;
b. Sekretaris Kampung Non PNS diberikan penghasilan tetap sebesar Rp 2.300.000,00 (dua juta tiga ratus ribu rupiah) per bulan;
c. Kepala Urusan penghasilan tetap sebesar Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah) per bulan; dan
d. Kepala Seksi diberikan penghasilan tetap sebesar Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Mengubah PerBup KuBar No.7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala
Kampung dan Perangkat Kampung sebagaimana telah diubah dengan PerBup KuBar No.12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PerBup KuBar No.7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati Sragen Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan Bagi Petugas
Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan
serta Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat
Waktu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan bagi Petugas Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan motivasi
kerja pelaksana pemungutan serta percepatan lunas Pajak
Bumi dan Bangunan tingkat Kecamatan dan tingkat
Kelurahan/Desa pada awal waktu, maka Peraturan Bupati
Sragen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan
Penghargaan Bagi Petugas Pemungut, Pelaksana
Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana
Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu,
sebagaimana telah diubah pada Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan
Penghargaan Bagi Petugas Pemungut, Pelaksana
Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana
Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan Bagi
Petugas Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat
Desa/Kelurahan serta Pelaksana Pemungutan Tingkat
Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat