Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, LD Lombok Timur Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2009 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 10);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Azas Pengelolaan Keuangan Desa mengatur tentang keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran
BAB III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa mengatur tentang pihak- pihak yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa
BAB VI APBD Desa, mengatur tentang 3 komponen APBDesa yaitu Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa
BAB V Pengelolaan APBDesa, mengatur tentang tahapan pengelolaan APBDesa
BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBDesa, mengatur tentang tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa oleh pihak terkait
BAB VII Penatausahaan APBDesa, mengatur tentang tata cara penatausahaan APBDesa oleh Bendahara Desa
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan APBDesa, mengatur tentang pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap APBDesa
BAB XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2015
PEDOMAN - PENGELOLAAN KEUANGAN - DESA - KABUPATEN MUARO JAMBI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 perlu menetapkan Perbup Muaro Jambi tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Muaro Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; Perpres No. 36 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes No. 01 Tahun 2015; Permendes No. 5 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2007; Perda No. 08 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 04 Tahun 2014; Perbup No. 61 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 14 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelola Keuangan Desa di Kabupaten Muaro Jambi, meliputi: Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Rancangan APBDesa; Pelaksanaan APBDesa; Perubahan APBDesa; Penyaluran dan Pencairan Keuangan Desa; Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 hlm.; Lampiran 71 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyebutkan bahwa setiap Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; eraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pembangunan daerah tahun 2016, termasuk di dalamnya mengatur tentang sistematika rencana kerja pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Pada saat Peraturan Walikota Gorontalo ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintah Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan kesejahteraan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil yang mengacu pada pertimbangan beban kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2008; Permendagri No.37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No.: 53/PMK.02/2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2009; Perda No.13 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pemberian dan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS, Pembinaan dan Pengawasan pelaksanaan Administrasi Tambahan Penghasilan PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Polewali Mandar No.25 Tahun 2014.
11 halaman, 18 dokumen
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
• Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
• Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran-Iampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
a. Lampiran I Ringkasan APBD;
b. Lampiran II Ringkasan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD;
c. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapayan, belanja dan Pembiayaan;
d. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan;
e. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara
f. Lampiran VI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan;
g. Lampiran VII Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah;
h. Lampiran VIII Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini;
i. Lampiran IX Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No.
1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di
desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Diatur pula tentang Jenis Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan kepala Desa Serentak, masa jabatan Kepala Desa, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara, dan Pemilihan Kepala
Desa Antar waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm tanpa Penjelasan / Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Grobogan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1),
ayat (4) dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan Dana Desa yang bersurnber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Dana Desa Yang Bersurnber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di
Kabupaten Grobogan Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan rincian dana desa, tata cara penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pelaporan dana desa, pemanatauan dan evaluasi, pemberian sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
17 hal
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 15, BN.2015/No.1110, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat