Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Program Paket A/Ula
Peraturan Bupati Bantul
Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2019/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf
g Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur
pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama.
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati
Bantul Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan
Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Penambahan Fasilitas Nilai Prestasi; Biaya dan Pemantauan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 58 Tahun 2017
pendidikan - karakter - di - kabupaten - pangandaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Karakter Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewudjukan bangsa yang berbudaya melalui penguiatan nilai-nilai religius Pendidikan Karakter di Kab. Pangandaran telah diatur ditetapkan dengan Perbup Pangandaran No. 43 Tahun 2016 Perbup Pangandaran dimaksud pada huruf b maka perlu menetapkan Perbup tentang Pendidikan Karakter di Kab.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; Uu No. 20 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2010; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Perpres No. 48 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres no. 87 Tahun 2017; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denfgan Permendagri no. 13 tahun 2006; Permen Pendidikan dan Kebudayaan no. 81 Tahun 20134; Permen Pendidikan dan kebudayaan No. 63 Tashun 2014; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 129 Tahun 2014; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2015; Permen Pendidikan dan kebudayaan No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 7 tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran No. 28 tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Nilai Dasar Pendidikan Karakter, Strategi Pendidikan Karakter, Petunjuk TReknis Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Mekanisme Penganggaran Pendidikan Karakter, Pembinaan Pengawasan Dan pelapiran, Sanksi, Ketentuan Lain Lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
44 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 58 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kendal No. 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping Pada Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum penyaluran Bantuan
Operasional Sekolah Pendamping sesuai Nata Dinas Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 425/241/DISDIKBUD
tanggal 28 September 2022 Perihal Pengajuan Perubahan
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati
Kendal Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 dipandang sudah tidak
sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan
perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada
Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022. Ketentuan ayat (6) Pasal 8 diubah dan ketentuan ayat (6) Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jumlah pendidik maupun tenaga Pendidikan di wilayah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan yang ada, perlu disertai dengan pemenuhan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutim No. 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2005; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU No.19 Tahun 2017; PP No. 41 Tahun 2009; Permen No.48 Tahun 2008
Perubahan kedua atas peraturan Bupati Kutim No 2 Tahun 2019 tentang tunjangan kinerja daerah pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan penerima TKD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi:
a. masih aktif sebagai Pendidik pada Satuan Pendidikan dan terdaftar pada Dinas;
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D; dan
c. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
Persyaratan penerima TKD bagi Tenaga Kependidikan
meliputi:
a. masih aktif sebagai Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan/UPTD Pendidikan/Dinas Pendidikan dan terdaftar pada Dinas.
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.2 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 59 Tahun 2020
Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI
SECARA ELEKTRONIK SEKTOR PENDIDIKAN
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman terhadap pemberian izin berusaha yang terintegrasi secara elektronik sektor pendidikan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan;
6. Peraturan Bupati Madiun Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Perizinan Berusaha sektor pendidikan meliputi:
a. izin pendirian satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
b. izin penyelenggaraan Pendidikan Non Formal/ Pendidikan Masyarakat.
Pelaku Usaha yang akan melakukan usaha disektor pendidikan wajib memperoleh Izin Usaha terintegrasi secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
69 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 59, BN.2011/No.841, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah; bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan sasaran perlu petunjuk teknis; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pp No 71 Tahun 2010 tentang SAP, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Kota Pekalongan pada APBD (APBD);
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 16 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penganggaran Dana BOS, Pelaksanaan dan Penatausahaan Dana BOS, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOS, dan Pembiayaan yang dibebankan pada APBD Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 59 Tahun 2012
PERBUP Kab. Pati No. 55 Tahun 2012 tentang Prosedur Tetap Seleksi dan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik
Mengubah :
PERBUP Pati Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Dan Penilik
PENDIDIKAN - SELEKSI - PENGANGKATAN - JABATAN FUNGSIONAL - SEKOLAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2009/578
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru dan memberikan keleluasaan serta persamaan hak guru untuk mengikuti seleksi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pengawas Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Penilik di Kabupaten Pati maka Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Dan Penilik Tahun 2009 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2009.
Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 diubah
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat