PENDIDIKAN - SELEKSI - PENGANGKATAN - JABATAN FUNGSIONAL - SEKOLAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2009/578
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru dan memberikan keleluasaan serta persamaan hak guru untuk mengikuti seleksi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pengawas Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Penilik di Kabupaten Pati maka Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Dan Penilik Tahun 2009 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009
- PERBUP ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2009.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2009 diubah
- 6 hal
|