Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2017

Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Atau Bentuk Lain Yang Sederajat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2017
Tanggal Berlaku
16 Desember 2017
Sumber
BN 2017/NO 1879; KEMDIKBUD.GO.ID; 13 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1067 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Program Paket A/Ula

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan