BELANJA BANTUAN KEUANGAN, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEPADA PARTAI POLITIK
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, bd tahun 2007/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Bantuan Sosial dan Bantuan Kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi, kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Anggaran Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada partai Politik antara SKPKD selaku Pengguna Anggaran dengan SKPD selaku perencana bantuan, perlu disusun Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2007.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 38 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
PEMBERIAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA UNTUK AKUMULASI KELEBIHAN HARI KERJA KEPADA KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, WIYATA BAKTI PADA KELURAHAN DAN WIYATA BAKTI KEPALA LINGKUNGAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2007/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja untuk Akumulasi Kelebihan Hari Kerja kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Wiyata Bakti pada Kelurahan dan Wiyata Bakti Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa,
Perangkat Desa, Wiyata Bakti pada Kelurahan dan Wiyata
Bakti Kepala Lingkungan maka perlu diberikan Bantuan
Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang pemberian bantuan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja untuk akumulasi kelebihan hari kerja kepada kepala desa, perangkat desa, wiyata bakti pada kelurahan dan wiyata bakti kepala lingkungan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2007.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 36 Tahun 2007
PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2007/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
pemberian bantuan langsung kepada masyarakat
Desa/Kelurahan di Kabupaten Karanganyar, perlu adanya
petunjuk pelaksanaan untuk kegiatan Bantuan Langsung
Masyarakat Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan bantuan langsung masyarakat kabupaten karanganyar tahun anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2007
PERBUP - PENYALURAN BANTUAN DANA BERGULIR UNTUK MASYARAKAT MISKIN YANG PROOUKTIF KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2007/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Bantuan Dana Bergulir Untuk Masyarakat Miskin Yang Produktif Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka usaha meningkatkan perekonomian
masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Banyumas
maka dipandang perlu memberikan bantuan dana modal
bergulir untuk menggali potensi usaha masyarakat miskin
yang produktif; bahwa sehubungan dengan tersebut diatas. perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran Bantuan
Dana Bergulir Untuk Masyarakat Miskin Yang Produklif
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor: 32/Kep/M.KUKM/IV/2003; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor: 33/Kep/M.KUKMIIV/2003; Peraturan Oaerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2007
Penyaluran Bantuan Dana Bergulir Untuk Masyarakat Miskin Yang Proouktif Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2007
PERBUP - PEMBERIAN BANTUAN PENGOBATAN KECELAKAAN DAN UANG DUKA BAGI ANGGOTA HANSJP/LINMAS DESA KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERNTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2007/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pengobatan Kecelakaan Dan Uang Duka Bagi Anggota Hansjp/Linmas Desa Kelurahan Di Lingkungan Pemerntah Kabupaten Banyumas Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan Anggota keluarga Hansip/Linmas Desa/Kelurahan beban yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia maka perlu diberikan bantuan; bahwa bantuan sebagaimana dimaksud huruf a telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan tertib administrasi, perlu mengatur pemberian bantuan dimaksud dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Hanyumas Nomor 1 Tahun 2007
Bantuan Pengobatan Kecelakaan Dan Pemberian Uang Duka Tata Cara Permohonan Bantuan Pengobatan Kecelakaan Dan Pemberian Uang Duka; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Belanja Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PPK Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 telah ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2007 dan Peraturan Bupati- tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 pada tanggal 3 Januari 2007; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007, pada Belanja Tidak Langsung Sekretariat Daerah Kabupaten Pati teralokasi Belanja Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) bagi lokasi Kecamatan yang belum mendapat PPK yang dikelola Bappeda Kabupaten Pati; bahwa memperhatikan surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri tanggal 17 September 2007 Nomor 414.2/1910/PMD perihal Petunjuk Teknis Pencairan Dana PNPM-PPK Tahun Anggaran 2007 disebutkan namanya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Program Pengembangan Kecamatan (PNPM-PPK) T ahun Anggaran 2007 sehingga perlu penyesuaian nomenklatur huruf b sebagai dasar pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Belanja Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PPK Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Poraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang merupakan Bantuan Keuangan pada Belanja Tidak Langsung Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp. 1 .200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah). Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati berdasarkan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2007/No. 10 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial serta Belanja Bantuan Keuangan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pemerintah Kelurahan/Desa dan Instansi Lainnya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2007/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Raskin (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa Agar pelaksanaan Program RASKIN berjalan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas, serta berpedoman pada prinsip keberpihakan pada rumah tangga miskin, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, diperlukan kesamaan gerak antara pelaksana Program RASKIN di tingkat kabupaten dengan pelaksana kecamatan dan desa/kelurahan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2007 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Bupati Rembang Nomor 036 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2007.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2007
PERBUP - TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN AKIBAT BENCANA DI KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2007/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa bencana yang terjadi dapat menimbulkan korban dan
penderitaan manusia, kerugian harta benda. kerusakan
lingkungan. kerusakan sarana dan prasarana, fasilitas umum
dan menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan
penghidupan masyarakat; bahwa dalam rangka untuk meringankan beban penderitaan
masyarakat/penduduk dan mempercepat normalisasi situasi
yang terganggu akibat bencana rnaka perlu diberikan bantuan
kepadanya; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pemberian bantuan
dipandang perlu untuk menyusun tata cara pemberian bantuan
akibat bencana dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas tanggal 19 Desember 2006
Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2007.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2007/15 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Desa (DAD) Dan Bantuan Kelurahan (BK) Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat