PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2007/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
pemberian bantuan langsung kepada masyarakat
Desa/Kelurahan di Kabupaten Karanganyar, perlu adanya
petunjuk pelaksanaan untuk kegiatan Bantuan Langsung
Masyarakat Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
- Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan bantuan langsung masyarakat kabupaten karanganyar tahun anggaran 2007
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
- 12 hlm.
|