Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2007

Raskin (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2007

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Raskin (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2007
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
17 April 2007
Tanggal Pengundangan
17 April 2007
Tanggal Berlaku
17 April 2007
Sumber
BD Tahun 2007/No.20
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan