Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2007

Ketentuan Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial serta Belanja Bantuan Keuangan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pemerintah Kelurahan/Desa dan Instansi Lainnya Tahun Anggaran 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Ketentuan Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial serta Belanja Bantuan Keuangan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pemerintah Kelurahan/Desa dan Instansi Lainnya Tahun Anggaran 2007
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
14 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2007
Tanggal Berlaku
18 Desember 2007
Sumber
BD 2007/No. 10 Seri A
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan