Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lapoaran Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III LAPORAN KEPALA DESA
BAB IV PENDANAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Tentang Laporan Kepala Desa
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Tahun 2022 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pengelolaan keuangan desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 2 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 46 Tahun 2016; permendagri Nomor 20 Taahun 2018; Permendari Nomor 73 Taahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Perbup Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 diubah.
.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kabupaten Yahukimo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kampung dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Yahukimo dipandang perlu untuk dilakukan pengaturan pembinaan dan penataan Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan atau pemilihan, secara lebih baik, tertib dan teratur, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Yahukimo.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Yahukimo. RT dan RW adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berkedudukan di Kampung dan Kelurahan diakui serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kampung dan Kelurahan. RT di Kampung dan Kelurahan mempunyai tugas: a. membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kampung dan Kelurahan; b. memelihara kerukunan hidup warga; dan c. menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat. RW di Kampung/ Kelurahan mempunyai tugas : a. menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya; b. membantu kelancaran tugas pokok LPMD/LPMK di Kampung/Kelurahan dalam bidang pembangunan. RT dan RW dibentuk disetiap Kampung dan Kelurahan. Setiap Pembentukan RT dan RW ditentukan luas dan batas-batas wilayah kerjanya oleh Pemerintah Kampung/Kelurahan, melalui kesepakatan musyawarah dari warga atau kepala keluarga setempat yang difasilitasi oleh Kepala Kampung dan Lurah. Pemilihan Pengurus RT/RW dilakukan dengan musyawarah dari setiap Kepala Keluarga yang ada di lingkungan bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 39 Tahun 2022
pedoman - pengelolaan - bantuan keuangan - bersifat khusus - desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu memberi bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa. Berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Bab IV angka 4.3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sebagai salah satu Program Prioritas Bupati 2021-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa. Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi KKBKK - TAKE, perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, penyaluran, pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan ini terdiri dari 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 039
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa dan Kelurahan Inklusi
ABSTRAK:
a. Bahwa perubahan paradigma pembangunan yang menuntut adanya inklusivitas atau pembauran dari setiap aspek pembangunan pemenuhan hak masyarakat marjinal haruslah dimulai dari unit pemerintahan desa dan kelurahan melalui penghormatan, pemberdayaan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia;
b. Bahwa dalam rangka penghormatan, pemberdayaan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia masyarakat marjinal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka diperlukan pendekatan inklusi untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat secara optimal, aman, leluasa dan bermartabat dalam setiap proses
pembangunan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Desa dan Kelurahan Inklusi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Indikator Desa dan Kelurahan Inklusi; Bab 4. Prinsip-Prinsip Desa dan Kelurahan Inklusi; Bab 5. Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Inklusi; Bab 6. Tujuan dan Sasaran; Bab 7. Peran Desa dan Kelurahan; Bab 8. Peran Serta Masyarakat dan Pihak Lain; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 25 Tahun 2020
Paraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023; memuat : ketentuan umum; Penyusunan APBDes; dan lampiran pedoman penyusunan APBDes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala
Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan dalam
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sehingga perlu diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;UU No 11 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi No 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 10 Tahun 2021;Perbup No 19 Tahun 2018;Perbup No 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Perbup No 80 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ;tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 82 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kabupaten musi banyuasin nomor 6 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa,Penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kwpala desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan, dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permensos No. 25 Tahun 2019; Permendagri No. 36 Tahun 2020
Ketentuan Umum; LKD/LKK; LAD/LAK; Hubungan Kerja antara LKD/ LKK dan LAD/LAK; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 72 Tahun 2013 tentang Pembentukan Rukun Tetangga; Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 75 Tahun 2013 tentang Pedoman Karang Taruna; Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 21 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Desa dan Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
61 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Musyawarah Pemilihan Kepala Desa antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017
tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undan-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undangundang
Nomor 12 Tahun 2011 Nomor 82 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negera
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
BAB III PERSIAPAN
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENGESAHAN DAN PELANTIKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28
ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara,
Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito
Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan;
Dana Desa Tahun 2022 Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Daftar
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Sukamara;
Mengubah Ketentuan Pasal 28, Ketentuan Pasal 44, dan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor
12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Sukamara Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
53 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat