Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 4 dan pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas maka untuk pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan Menimbultan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan/atau kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Deerah Kabupaten Kampar No 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Delam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin; Keanggotaan Dan Tugas Tim; Peninjauan Kembali Dokumen Andalalin; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Lamp III
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Jalan
ABSTRAK:
Jalan sebagai salah satu prasarana transportsi yang merupakan urat nadi perekonomian mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan daerah;
Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jalan daerah.
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.34 Tahun 2006; PP No.74 Tahun 2014
Perda Ini Mengatur Mengenai Pemanfaatan Jalan; Meliputi; Asas dan Tujuan; Pengelolaan Jalan Daerah; Pengelolaan Jalan Desa; Peran Dan Bagian-bagian Jalan Daerah; Pengelompokkan Jalan; Penetapan Kelas Jalan; Pemberian Nama Jalan; Izin, DIspensi, Rekomendasi dan Pemanfaatan Jalan; Analisis Dampak Lalu Lintas; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
21 hlmn; 6 pnjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptak:an kawasan bebas polusi dan ruang publlk yang bersih dan sehat diwilayah kota Jepara, maka perlu dilakukan upaya pembatasan operasional kendaraan bermotor pada kawasan tertentu dan pada waktu - waktu tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada buruf (a), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Aari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kabupaten Jepara.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang pembatasan operasional kendaraan bermotor pada kawasan tertentu dan pada waktu. - waktu tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir Dan Pengaturan Biaya Parkir Pada Tempat Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (7) serta
Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang
Perhubungan, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 36
Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan
Tempat Parkir dan Pengaturan Biaya Parkir pada Tempat Parkir;
b. bahwa telah dilakukan Peninjauan Kembali Biaya Parkir pada
Tempat Parkir dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian di Kota Depok;
c. bahwa Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah telah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b dan huruf c, Peraturan Wali Kota sebagaiman dimaksud
dalam huruf aperlu dilakukan penyesuaian dan penetapan
kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalamhuruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan
Tempat Parkir dan Pengaturan Biaya Parkir pada Tempat Parkir;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peratuan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012, Peratuan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2012
Terdiri dari 19 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, ketentuan perizinan penyelenggaraan tempat parkir, tata cara pemberian izin penyelenggaraan tempat parkir, biaya parkir pada tempat parkir, parkir valet, pembinaan, tata cara pengenaan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
mengatur mengenai tata cara perizinan penyelenggaraan tempat parkir dan pengaturan biaya parkir pada tempat parkir
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatisipasi yang ditimbulkan
oleh suatu pembangunan dan/ atau pelaksanaan
suatu kegiatan usaha sangat berpotensi
menimbulkan dampak berupa terganggunya
kelancaran lalu lintas sehingga diperlukan analisis
dampak lalu lintas yang efektif, akurat dan berkesinambungan,
komprehensif; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Pera tu.ran Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,
beberapa substansi yang diatur dalam Peraturan
Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas sudah tidak relevan
sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 tahun 2015; PP Np 27 tahun 1999; PP No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permenhub No 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No 75 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : ruang lingkup yang diatur adalah a. Andalalin; dan
b. Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Perwal Kota Magelang No 9 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I Dan Daerah Tingkat II
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian, diperlukan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna sehingga perlu mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf i Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) meliputi perhubungan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP; 4. JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; 5. MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS; 6. MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS; 7. PENYELENGGARAAN ANGKUTAN JALAN; 8. TERMINAL; 9. ENGUJIAN DAN PEMERIKSAAN KENDARAAN; 10. PERPARKIRAN; 11. SISTEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI LLAJ; 12. FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; 13. PERLAKUAN KHUSUS; 14. PEMBINAAN PEMAKAI JALAN; 15. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 16. PERAN SERTA MASYARAKAT; 17. SANKSI ADMINISTRATIF; 18. KETENTUAN PIDANA; 19. PENYIDIKAN; 20. KETENTUAN PERALIHAN; 21.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 16 Tahun 2011
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - TARIF
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2021/NO.9, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran daerah Kota Ambon Tahun 2012 Nomor 21 Sei C Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 275). Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Ambon
merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang potensial yang dapat dipungut dari pemanfaatan dan/atau pengguna sarana tepi jalan umum untuk parkir. Tarif Retribusi Parkir di Kota Ambon tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Kota Ambon, maka perlu diubah dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 42), Peraturan Walikota Ambon Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2018 Nomor 01), dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2019 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat