Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Pemakaman Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan
pemukiman perumahan di Kabupaten Semarang yang
keberadaannya tidak dilengkapi akan fasilitas untuk
kebutuhan pemakaman, maka dipandang perlu Pemerintah
Daerah mengantisipasi dan memfasilitasi kebutuhan Tempat
Pemakaman Umum; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Tempat Pemakaman Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek TPU
Bab IV Pemakaman
Bab V Pemindahan Jenazah, Abu Jenazah dan Kerangka Jenazah
Bab VI Penggalian Makam
Bab VII Kewajiban dan Larangan
Bab VIII Nama Obyek dan Subyek Retribusi
Bab IX Golongan Retribusi
Bab X Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab XI Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
Bab XII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab XIII Wilayah Pemungutan
Bab XIV Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab XV Tata Cara pemungutan
Bab XVI Pelaksana dan Pengawasan
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2006.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undangundang
Nomor 34 Tahun 2000 beserta peraturan pelaksanaannya serta dalam
rangka penyesuaian terhadap obyek dan besarnya Retribusi Pelayanan
Pemakaman dengan tingkat perkembangan dan kondisi saat ini, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1982 tentang
Retribusi Kuburan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 22 Tahun 1992 sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 21 Tahun 1992.
Peraturan ini mengatur Retribusi yang dikenakan terhadap
pelayanan pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1982 tentang Retribusi Kuburan sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kudus Nomor 22 Tahun 1992
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
kewenangan dibidang pertanahan secara efektif
dan efisien serta memperhatikan kebutuhan dan
kemampuan Daerah, perlu ditunjuk pelaksana
kewenangan dibidang pertanahan ;
bahwa sehubungan dehgan hal tersebut huruf a,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang tentang Pelaksana
Kewenangan Dibidang Pertanahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan
yang meliputi
Kewenangan, Pendapatan Dan Pembiayaan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2005.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2005
RENCANA - DETAIL - TATA - RUANG - IBUKOTA - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibukota Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemanfaatan mang yang serasi dan seimbang sesuai dengan kebutuhan dan daya dukung wilayah maka diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang Ibukota Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 30 Tahun 2004; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 33 Tahun 1991; Kepmendagri No. 7 Tahun 1986; Kepmendagri No. 33 Tahun 1992; Kepmendagri No. 84 Tahun 1992; Kepmendagri No. 147 Tahun 2004; Inturksi Mendagri No. 14 Tahun 1988; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Detail Rencana Tata Ruang Ibukota Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Sasaran dan Fungsi; Kedudukan, Wilayah dan Jangka Waktu Rencana; Rencana Struktur Pemanfaatan Ruang; Pelaksanaan dan Pengendalian; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2005.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2005
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan HidupPajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi Izin Mnedirikan bangunan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten. Atas hal tersebut, Perda ini dibutuhkan untuk mengatur pemungutan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah.
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. UU Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
3. UU Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan barat;
6. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
11. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Wewenang Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
12. PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Perda ini membahas pokok-pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Cara Perhitungan Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Biaya Operasional;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Pendaftaran Retribusi;
12. Penetapan Retribusi;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Sanksi Administrasi;
15. tat Cara Pembayaran;
16. Tata Carab Penagihan;
17. Keberatan;
18. Kelebihan pembayaran;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusasn Retribusi;
20. Kedaluwarsa Penagihan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Penyidikan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
Hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman, 1 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat