Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional sehingga memerlukan penanganan yang sistimatis, terpadu dan terkoordinasi, baik sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana;
b. bahwa untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 dan pasal 19 Undang-Undangan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah perlu membentuk Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI ; 3. SUSUNAN ORGANISASI; 4. ESELON DAN KEPEGAWAIAN; 5. TATA KERJA; 6. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN; 7. PEMBIAYAAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN LAIN-LAIN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kelangsungan
penanggulangan HIV dan AIDS serta untuk menghindari
dampak yang lebih besar dibidang kesehatan, sosial dan
ekonomi maka perlu diatur langkah-langkah strategis
sebagai upaya untuk pencegahan, penanganan, dan
rehabilitasi HIV dan AIDS; bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007
tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi
Penanggulangan AIDS Dan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam Rangka Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Daerah
maka perlu dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency
Virus (HIV) Dan Acquired Immuno Deficiency Sindrom
(AIDS) Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek
Bab IV Kebijakan dan Strategi
Bab V Langkah-Langkah Penanggulangan
Bab VI Perlindungan
Bab VII Komisi Penanggulangan AIDS
Bab VIII Tata Kerja
Bab IX Peran dan Tanggung Jawab ODHA
Bab X Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV dan AIDS
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Pelaksana Peraturan Daerah
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka dipandang
perlu dilakukan penataan kelembagaan Struktur Organisasi
dan Tata Kerja dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2008 Nomor 01);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Departemen Dalam Negeri;
Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang .
ORGANISASI DAN TATA
KERJA LEMBAGA LAIN KABUPATEN SIDENRENG
RAPPANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2010.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Beberapa Perda Kab. Bungo tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan saat ini, disamping itu ada juga yang telah dibatalkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, sehingga perlu dilakukan pencabutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2010.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa Perda Kab. Bungo yang terdiri dari:
1. Perda No. 8 Tahun 1995 tentang Pemberian Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi di Kabupaten Dati II Bungo Tebo;
2. Perda No. 7 Tahun 1996 tentang Retribusi Pemeriksaan Kulit, Tulang dan Tanduk;
3. Perda No. 25 Tahun 1997 tentang Izin Usaha dan Retribusi Penangkar Bibit/Benih Tanaman Perkebunan;
4. Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
5. Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
6. Perda No. 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Gergaji Piring, Gergaji Pita dan Chainsaw pada Industri Perkayuan dalam Kab. Bungo;
7. Perda No. 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan dalam Kabupaten Bungo;
8. Perda No. 41 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Mesin Penggilingan Padi;
9. Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Pemanfaatan dan Pemungutan Hasil Hutan;
10. Perda No. 17 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1874; UU No. 10 Tahun 2004 UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No. 17 Tahun 2009; PermenPAN No. PER/13/M/PAN/5/2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi:
- Bagian Kesatu : Pembentukan
- Bagian Kedua : Kedudukan
- Bagian Ketiga : Tugas dan Fungsi
3. Susunan Organisasi;
4. Kepegawaian dan Eselon;
- Bagian Kesatu : Kepegawaian
- Bagian Kedua : Eselon
5. Tata Kerja;
6. Pendanaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.16, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 68 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Perda Nomor 9 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2009; Perda Nomor 8 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2009 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6 Perda Kab. Muaro Jambi No. 1 Tahun 2010 tentang APBD TA 2010, perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2010.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU no. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU 10 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 tTahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Pepres No. 53 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 25 Tahun 2009; PP Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Muaro Jambi No. 01 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2010.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2010
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA KAMPUNG
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2010 NOMOR 61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab sesuai kewenangan otonomi yang dimiliki daerah, maka Pemerintah Daerah sesuai tugas dan wewenangnya bertanggungjawab menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah bawahannya, guna peningkatan mutu pelayanan pemerintahan, mendorong peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat diberbagai bidang dan sektor kehidupannya;
b. bahwa sesuai tugas, wewenang dan tanggung jawabnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada daerah bawahannya, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan dalam proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Kampung yang dilakukan secara langsung dan transparan;
c. bahwa proses penetapan dan pemilihan Kepala Kampung sesuai amanat Pasal 203 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerinta han Daerah, tata caranya perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 39 Tahun 2001; PP Nomor 56 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 28 Tahun 2006; Permendagri Nomor 29 Tahun 2006; Permendagri Nomor 30 Tahun 2006; dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Kampung; Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan; Pengawasan Pemilihan; Biaya Pemilihan Kepala Kampung; Pemberhentian Kepala Kampung; Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak Kepala Kampung; Larangan Kepala Kampung; Pembinaan Kepala Kampung; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
-
-
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat