Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah sebagai sumber daya yang vital bagi kehidupan manusia dalam pengambilan dan pemanfaatannya harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga diperlukan pengaturan dan pengendalian dalam pengambilan dan pemanfaatannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah ;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; Perda Kab. Lebak No. 6 Tahun 1986; Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Lebak No. 17 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2. penggunan air tanah;3. perizinan;4. retribusi ;5. larangan
;6. penyidikan;7. upaya paksa penegakan hukum ;8. ketentuan pidana;9. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan bupati tentang penggunaan air tanah; Peraturan bupati tentang teknik pengeboran atau penggalian air tanah; Peraturan bupati tentang perizinan dan rekomendasi teknis; Peraturan bupati tentang kualifikasi dan klasifikasi untuk melakukan pengeboran atau penggalian air tanah; Peraturan bupati tentang Teknis pelaksanaan pemberian air tanah.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta kelestarian lingkungan, diperlukan pengaturan terhadap pemeriksaan kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembar Daerah Kota Samarinda No. 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 08 Tahun 1981; UU No. 06 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; KEPMENDAGRI No. 06 Tahun 2003; PERDAKOT SAMARINDA No. 04 Tahun 2002; dan Surat Menkeu No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak restoran yang meliputi : Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah dan Tata Cara Pungutan serta Perhittungan Pajak; Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah; Biaya Pemungutan; Masa Pajak, Saat pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 6 Tahun 2011
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. Bahwa Pajak Hotel telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel dan perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 8 tahun 1981;3. UU No. 19 tahun 1997;4. UU No. 15 tahun 1999;5. UU No.14 tahun 2002;6. UU No.17 tahun 2003
;7. UU No. 1 tahun 2004;8. UU No. 10 tahun 2004;9. UU No. 15 tahun 2004
;10. UU No. 32 tahun 2004;11. UU No. 33 tahun 2004;12. UU No. 28 tahun 2009
;13. PP No. 58 tahun 2005;14. PP No. 65 tahun 2005;15.PD Kota Cilegon No. 13 tahun 2002;16.PD Kota Cilegon No 4 tahun 2008;17.PD Kota Cilegon No 7 tahun 2008;18. PP No. 69 tahun 2010;19. PP No. 91 tahun 2010;20.PMK No. 11/PMK.07/2010 Tanggal 25 Januari 2010
1.ketentuan umum;2.nama,objek dan subjek pajak hotel;3.dasar pengenaan dan tarif pajak hotel;4.cara penghitungan pajak hotel;5.wilayah pemungutan pajak hotel;6.masa pajak saat terutang;7.tata cara pemungutan pajak hotel;8.tata cara pembayaran penagihan pajak hotel;9.pemeriksaan;10.keberatan dan banding
;11.pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan,dan pengahpusan atau pengurangan sanksi administratif;12.pengembalian pembayaran;13.kadaluwarsa penagihan;14.insentif pemungutan;15.ketentuan khusus;16.penyidikan;17.ketentuan pidana;18.ketentuan peralihan;19.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PEMBAYARAN PENENTUAN TEMPAT PEMBAYARAN PEMUNGUTANN ANGSURAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA SANKSI ADMINISTRASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 13 Tahun 2003, UU No 33 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2010, PP No 69 Tahun 2010, PP No 97 Tahun 2012, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Retribusi Perizinan Tertentu, Perizinan Tertentu, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perpanjangan IMTA, Tenaga Kerja Asing, Pemberi Kerja Tenaga Asing, Wajib Retribusi, Badan, Masa Retribusi, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Setoran Retribusi Daerah, Pemeriksaan, Kas Daerah, dan Penyidik Pengawai Negeri Sipil; Ketentuan mengenai Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
Dalam Ketentuan Peralihan dinyatakan bahwa pelaksanaan ketentuan mengenai pemanfaatan penerimaan retribusi perpanjangan IMTA dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 43 Tahun
2016.
Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP dan Tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2021
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2020
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINAU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malinau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malinau
1. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4438);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5963);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5607);
15. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
22. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 779/Menkes/ PER/ VII/2008 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Anestesiologi dan Reanimasi;
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor; 779/ Menkes/ PER/ VIII/2008 Tahun 2008 tentang Rekam Medis;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 780/ Menkes/ PER/ VIII/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi;
30. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1014/ Menkes/ PER/ III/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 410/ Menkes/ PER/ III/2010;
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1438/ Menkes/ PER/ IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran;
32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
34. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015;
35. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
36. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasiional;
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
38. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Taransfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah;
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Standar Tarif Pemeriksaan Calon Tenaga Kerja Indonesia;
40. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit;
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
42. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
43. Surat Keputusan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 440/K.446.1/2010 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau Sebagai Satuan Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Bab III Prinsip-Prinsip Penetapan Tarif; Bab IV Kebijakan Penetapan Tarif; Bab V Tarif Pelayanan Kesehatan; Bab VI Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan; Bab VII Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
73 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan motivasi pemungutan Pajak Daerah, maka perlu memberikan biaya pemungutan kepada Instansi Pemungutan guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan Pendapatan Asli Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai No. 18 Tahun 1988; Perda Kab. Manggarai No. 37 Tahun 2000;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Biaya Pemungutan; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
8 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat