retribusi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, LL KAB. KETAPANG: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta kelestarian lingkungan, diperlukan pengaturan terhadap pemeriksaan kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
- peraturan ini mengatur ketentuan umum; Penyelenggaraan Pengujian kendaraan bermotor ; peninjauan tarif retribusi; Pemeriksaan dan Pengawasan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Lain-lain; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
- 20 halaman peraturan
|