Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Retribusi Perizinan Tertentu, Perizinan Tertentu, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perpanjangan IMTA, Tenaga Kerja Asing, Pemberi Kerja Tenaga Asing, Wajib Retribusi, Badan, Masa Retribusi, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Setoran Retribusi Daerah, Pemeriksaan, Kas Daerah, dan Penyidik Pengawai Negeri Sipil; Ketentuan mengenai Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat