PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2025
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024 NOMOR : 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKO-MUKO TAHUN 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kepahiang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefi.kasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2010 ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2010 Nomor 143);
(TIDAK ADA NOMOR 14)
15. Pcruturun Dacrah Knbupatcn Mukomuko Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembungunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2013 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 9);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SISTEMATIKA
Narasi RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam larnpiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2025
BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS TAHUN 2025
BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PENUTUP
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD/2024/NO.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tambahan Pengasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan produktifitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari pelaksanaan agenda reformasi birokrasi;bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anaggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu Perubahan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KOTABARU NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Barito Timur No. 10 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2024 No. 187
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Tahun Anggaran 2024.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III: Pembayaran;
Bab IV: Pendanaan;
Bab V: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2022 No.702
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Alih Media Arsip dan Autentikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip perlu dilakukan alih media arsip konvensional dari bentuk kertas menjadi digital;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian serta pengamanan dan identitas arsip hasil alih media perlu disusun pedoman proses alih media arsip dan autentifikasi;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kemeterian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis; 9. Peraturan Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
12. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 54 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas.
a. kebijakan;
b. metode;
c. sarana dan prasarana;
d. pelaksanaan;
e. pelaksana;
f. berita acara, daftar arsip dan alur proses; dan
g. autentikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2024 No. 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUKAMARA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (9) diubah;
Ketentuan Pasal 21 ayat (1) diubah;
Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah;
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
63 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2024 No. 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Taliun 2014 tentang Desa,Bupati berwenang menetapkan pembagian Alokasi Dana Desa dan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor43Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan,Penyetoran dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7Tahun2023tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
10. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
a. pembagian dan penetapan besaran ADD kepada setiap Desa; b. penggunaan ADD kepada setiap Desa; dan c. penyaluran ADD kepada setiap Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Perhitungan nilai perolehan; dan
b. Perhitungan/volume.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Besar Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2019 Nomor 242) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman; Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri sipil dapat mendorong peningkatan produktivitas keda dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan;
bahwa peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai Sipil dapat didorong melalui pemberian tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan aparatur oleh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Donggala sebagai bagian dari pelaku pembangunan di Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) juncto ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah yang menjadi Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negera Daerah belum ditetapkan maka Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. kriteria;
b. besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai;
c. penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai;
d. cara menghitung nilai;
e. hari kerja dan jam kerja;
f. tata cara pembayaran;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
a.Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, tatacara
penilaian dan pembayaran TPP sebelum Peraturan Bupati ini
diundangkan mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati
Donggala Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.
b.Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, tatacara
penilaian dan pembayaran TPP sebelum Peraturan Bupati ini
diundangkan mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati
Donggala Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman, Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun Nomor 07 Tahun 2024
PELAKSANAAN - TRANSAKSI - NON - TUNAI - DALAM - PENGELOLAAN - KEUANGAN - NAGORI
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 07, BERITA DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2024 NOMOR 644
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Nagori
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam
Pengelolaan Keuangan Nagori
Dasar Hukum ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 , Peraturan Permerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini berisi tentang, KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TUJUAN, JENIS PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN (Jenis Penerimaan Nagori, Jenis Pembayaran) TRANSAKSI NON TUNAI (Transaksi Penerimaan, Transaksi Pembayaran, Pembiayaan Dalam Transaksi Pembayaran), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
12 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 12) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat 1,2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 lr-ntang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di. Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 101, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OA'4 1.entang Sistem Perencanaan Pembanguna Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagafunana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Perencanaan Nasiorral/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemeritrtah Daerah Tahun
2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 264;
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nontor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 Nomor 13);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan NornorlT Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Dar:rah Tahun 2025 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024
Nomor 17);
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Toraja Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yarrg memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Toraja Utara.
4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
5. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Pasal 2 :
(l) RKPD Tahun 2025 ditetapkan untuk periode 1 (satu) tahun.
(2) RKPD Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
memuat:
a. pendahuluan;
b. gambaran umum kondisi daerah;
c. kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah;
d. sasaran dan prioritas pembangunan daerah;
e. rencana kerja dan pendanaan daerah;
f. kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; dan
g. penutup.
(3) Dokumen RKPD Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (21 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat