Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2024

Pembagian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. pembagian dan penetapan besaran ADD kepada setiap Desa; b. penggunaan ADD kepada setiap Desa; dan c. penyaluran ADD kepada setiap Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembagian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
07 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2024
Tanggal Berlaku
07 Maret 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 7
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan