Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2024

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKO-MUKO TAHUN 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN BAB III SISTEMATIKA Narasi RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam larnpiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dengan sistematika sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH BAB IV PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2025 BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS TAHUN 2025 BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH BAB VII PENUTUP BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2024 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKO-MUKO TAHUN 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
05 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Tanggal Berlaku
05 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024 NOMOR : 7
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan