Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 23 Tahun 2009 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
PP No. 27 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Dan Atau Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. PP No. 24 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 33 Tahun 2019; 10. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 12. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 27 Tahun 1991 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
KEPPRES No. 50 Tahun 1985 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (TEAM P-7)
KEPPRES No. 36 Tahun 1983 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Mengubah :
KEPPRES No. 13 Tahun 1979 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
KEPPRES No. 11 Tahun 1978 tentang Honorarium Bagi Ketua, Anggota, dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7 )
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua Dan Anggota Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1981.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN /PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/ PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS / FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 198
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Indeks Biaya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Papua Barat bagian A angka Romawi II nomor 5, bagian B angka Romawi II nomor 1 serta bagian G angka Romawi I dan angka Romawi II terdapat kesalahan penulisan maka perlu dilakukan pembetulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/ Pelatihan dan Tugas Belajar Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/ Fungsional di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 54 Pengadaan Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang standar biaya honorarium tim, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di lingkungan pemerintah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil study banding di daerah-daerah lain dan untuk menyesuaikan terhadap kondisi perkembangan harga sewa rumah di daerah, perlu dilakukan penyesuaian tunjangan perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat yang kenaikkannya disesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2013.
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Besamya Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2013 Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan obyektivitas dalam memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil secara adil dan layak sesuai dengan kelas jabatan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1), Pasal 5, Pasal 6, penghapusan Pasal 8, perubahan ayat (2) Pasal 9, penambahan huruf h pada ayat (4) dan ayat (8) pada Pasal 10, perubahan pada Pasal 11, Pasal 16, penambahan ayat (4) pada Pasal 35.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 15 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/D (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969
PP No. 14 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perbaikan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 10, 11, 14 Dan 15 Tahun 1970
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1971.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium dan Satuan Biaya Tenaga Kerja Non Pegawai/Tenaga Kontrak/Pegawai Tidak Tetap Pada Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan hidup di ibukota Jakarta menimbulkan
beban pengeluaran yang tinggi bagi tenaga kerja yang
ditugaskan di Jakarta, dan sesuai amanat Pasal 44 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 telah
ditetapkan ketentuan besaran Upah Minimum;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Bali Nomor 8) terjadi perubahan nomenklatur dari
Kantor Perwakilan Provinsi Bali menjadi Badan
Penghubung Provinsi Bali sehingga Peraturan Gubernur
Bali Nomor 70 Tahun 2016 tentang Honorarium dan
Satuan Biaya Tenaga Kerja Non Pegawai/Tenaga
Kontrak/Pegawai Tidak Tetap pada Kantor Perwakilan
Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta sudah tidak sesuai
dengan kondisi hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang honorarium dan satuan biaya pada
Tenaga Kerja Non Pegawai/Tenaga Kontrak/Pegawai Tidak
Tetap pada Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-231/MEN/2003
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS DAN BESARAN
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat