Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf g pada ayat (3) Pasal 10, perubahan huruf d ayat (7), penyisipan huruf d.a, perubahan pada Pasal 35.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat