PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2010

Menemukan 5.819 peraturan dalam 0,032 detik

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2012 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
  2. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Mengubah
  1. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
  2. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Diubah dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  2. Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
Mencabut
  1. Ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, Pemilihan dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara, dan Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, Pemilihan dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara, dan Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri, yang mengatur pengangkatan anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/M-DAG/PER/8/2010 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perdagangan Tahun 2010
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 640/MPP/Kep/10/2004 tentang Pegawai Yang Berhak Menera dan Menera Ulang Alat Ukur, Takar,Timbang, dan Perlengkapannya
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 278/M-DAG/PER/2/2008 tentang Sumber Daya Manusia Kemetrologian
  3. Pasal 6 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 731/MPP/Kep/10/2002 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian
  4. Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 251/MPP/Kep/6/1999
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 31 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan
Diubah dengan
  1. Permendag No. 01/M-DAG/PER/1/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/6/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permendag No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Mengubah
  1. Permendag No. 10/M-DAG/PER/3/2006 Tahun 2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenperin No. 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Perindustrian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan