Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2010 Tahun 2010

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
105/M-IND/PER/10/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2010
Sumber
http://jdih.kemenperin.go.id/; 206 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1043 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Perindustrian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan