Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
49/M-DAG/PER/12/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
JDIH.KEMENDAG : 4 HLM.
Subjek
APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 456 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perdagangan Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan