PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ROKAN HILIR NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2015 Lampiran XXII Rincian Dana
Desa menurut Kabupaten/ Kota dan melaksanakan kebijakan Dana Desa sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan berkaitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2015 dimana dijelaskan dalam hal bantuan
keuangan dari pemerintah diterima setelah APBD
kabupaten/kota ditetapkan maka penganggaran bantuan
keuangan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran
APBD dengan pemberitahuan kepala Pimpinan DPRD
untuk bantuan keuangan yang bersifat khusus dan
persetujuan DPRD untuk bantuan yang bersifat umum untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan kepala
daerah tentang perubahan APBD.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 12a Tahun 2015 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hilir nomor 7 tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015. Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 dimana dijelaskan dalam hal bantuan keuangan dari pemerintah diterima setelah APBD kabupaten/kota ditetapkan maka penganggaran bantuan keuangan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepala Pimpinan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat khusus dan persetujuan DPRD untuk bantuan yang bersifat umum untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan kepala daerah tentang perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2015.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah dan Pasal 15 PP No.97 Tahun 2012 tentang retribusi Pengendalian lalu Lintas dan Retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu dibentuk Peraturan daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, PP No.65 Tahun 2012, PP No.97 Tahun 2012, Permenakertrans No.12 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Kedaluwarsa; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14, TLD NO.145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATAURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (OGOMALANE) KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Tolitoli dalam kegiatan pelayanan pendistribusian air minum kepada masyarakat, perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengubahan dan penambahan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2013, yaitu Pasal 4 ayat (1) dan ayat (5) diubah dan diantara ayat (2a) dan ayat (3) disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (2b) dan ayat (2c).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2013
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Serba Usaha Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kelancaran tugas pelayanan secara berdaya guna dan berhasil guna yang menjamin terselenggaranya manajemen Perusahaan Daerah Serba Usaha berbasis kompetensi, diperlukan adanya Organ yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab dengan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan terpercaya (Good Corporate Governance).
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.29 Tahun 1962 Jo UU No.6 Tahun 1969; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Susunan Organisasi PDAM, Unit Pelayanan, Uraian Tugas dan Tata Kerja PDAM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 228
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanaan Perizinan Oleh Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, serta untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional maka dibentuklah Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Salah satu upaya untuk mendukung Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana dimaksud,Pemerintah Kota Ternate memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerja dan anggota keluarga dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kota Ternate.
UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 111 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2015 Pada Komisi Pemiilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Utara pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2015, perlu menyusun standar biaya khusus.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; Uu No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.06 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.22 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.31 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.2 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.3 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud dan ruang lingkup Standar Biaya Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi. Serta untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, Hak dan Kewajiban, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Pemohon Informasi dan Dokumentasi, Klasifikasi Informasi Publik, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut:
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 1 No 14 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola RSUD Waluyo Jati Kraksan
ABSTRAK:
a. Bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi negara antara lain dengan upaya peningkatan pelayanan kesehatan sampai pada tingkat Pemerintahan Daerah secara berkesinarnbungan dengan memperhatikan mutu pelayanan ;
b. Bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyaraka, sehingga rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 41 Tahun 2007:
PP No 53 Tahun 2010:
PP No 27 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 6 Tahun 2007:
Permendagri No 17 Tahun 2007:
Permendagri No 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2009:
Permendagri No 61 Tahun 2007:
PMK No 09/PMK.02/2006 :
Permenkes No 159.b/Menkes/-Per/II/ 1988:
Permenkes No 1045/MENKES/PER/XI/2006:
Permenpan No PER/02/M.PAN/2007:
Permenkes No 755/Menkes/-PER/IV/2011:
Permenkes No 47 Tahun 2013:
Kep.Menkes No 772/Menkes/-SK/VI/2002:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Peraturan Internal Korporasi:
4. Tata Kerja:
5. Pengelolaan Sumber Daya Manusia:
6. Standar Pelayanan Minimal:
7. Pengelolaan Keuangan:
8. Tarif Layanan:
9. Perencanaan dan Penganggaran:
10. Pendapatan dan Biaya:
11. Pengelolaan Sumber Daya Lain:
12. Prinsip Tata Kelola:
13. Peraturan Internal staf Medis :
14.. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran, dipandang perlu untuk memberikan pedoman dasar tata kelola keuangan Desa yang taat pada peraturan perundang-undangan guna memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, perlu diatur mengenai pedoman pengelolaan keuangan Desa melalui Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; PMK Nomor 93/PMK.07/2015; Perda Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: hak desa untuk melakukan pungutan Desa; hak desa untuk melakukan pinjaman; kewajiban desa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan; kewajiban desa membayar tagihan pihak ketiga; penerimaan desa; pengeluaran desa; pembiayaan desa; kekayaan desa yang dikelola sendiri atau pihak lain berupa uang dan barang yang dapat dinilai dengan uang termasuk kekayaan yang dipisahkan pada BUM Desa; dan kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Desa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat