Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengubahan dan penambahan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2013, yaitu Pasal 4 ayat (1) dan ayat (5) diubah dan diantara ayat (2a) dan ayat (3) disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (2b) dan ayat (2c).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat