Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 314 ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 111 ayat (8) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah diwajibkan untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna memperoleh persetujuan bersama. Persetujuan ini diperlukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.2 Tahun 2021; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Provinsi Kaltara No.1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kaltara Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp3.522.591.835.909,00. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3.106.998.079.270,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.502.591.835.909,00 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Defisit anggaran ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp395.593.756.639,00 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Jenis Pajak terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas:
a. Retribusi Jasa Umum;
b. Retribusi Jasa Usaha; dan
c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 122 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
426
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
(a.) bahwa Dompu merupakan daerah lumbung pangan, sehingga pembangunan pertanian merupakan prioritas utama dalam meningkatkan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan petani; (b.) bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian yang berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan perlu diberdayakan dan mendapatkan upaya perlindungan; (c.) bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pertanian, maka diperluka perlindungan dan pemberdayaan bagi petani; (d.) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, uruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; (e.) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan daerah ini mengatur mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani yang meliputi perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan dan pendanaan, pengawasan dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
50 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2023
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2023/NO.09
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peratran Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
10 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pasar dan Penetapan Retribusi Fasilitas Pasar Pada Shoping Centre Kayuagung dan Sekitarnya
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2015 tentang tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2023/NO.9, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Dae ah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ a tau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29
Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pasar dan Penetapan Retribusi Fasilitas Pasar Pada Shoping Centre Kayuagung dan Sekitarnya; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 31 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Trayek.; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2013 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2015 tentang tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air ; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering llir Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
56 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Penanaman Modal dan Investasi
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2023 (9): 12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, penyertaan modal daerah dapat berupa uang dan barang milik daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf c dan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah dapat dilakukan dalam rangka penugasan
Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dengan dukungan pendanaan yang dapat berupa hibah
dari Pemerintah Pusat yang diteruskan dan/ atau dijadikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik
Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik
Daerah Tahun Anggaran 2021-2025 belum mengatur ketentuan mengenai penyertaan modal daerah berupa
barang milik daerah dan penyertaan modal daerah berupa uang bersumber dari pihak ketiga yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah, dan penyertaan modal daerah dalam rangka penugasan Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa hibah dari Pemerintah Pusat yang diteruskan dan/ atau dijadikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2022.
Mengubah antara lain tentang:
1. ketentuan umum;
2. peruntukan penyertaan modal;
3. jumlah penyertaan modal;
4. besaran penambahan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
12 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kab Bogor Tahun 2023 No 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan tidak sesuai sehingga perlu disesuaikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Ketentuan Peraturan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam
Kebijakan Umum APBD serta. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada Tanggal 18 Bulan September Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841;
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6525);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6;
16. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5508);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD
dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan
Penanganan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 112);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494),
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3).
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1495
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2023
PERLINDUNGAN - DAN - PENGELOLAAN - LINGKUNGAN - HIDUP
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Purwakarta memiliki kekayaan yang berasal dan lingkungan hidup berupa sumber daya alam yang perlu dilindungi, berdasarkan ketentuan UU No. 6 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi Ketentuan Umum, Kewenangan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Penerapan Sanksi Administrastif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
68 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat