Mengubah antara lain tentang: 1. ketentuan umum; 2. peruntukan penyertaan modal; 3. jumlah penyertaan modal; 4. besaran penambahan modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat