Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN USAHA SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketntuan Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lokasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Bab III Objek dan Subjek Izin; Bab IV Perizinan; Bab V Hak dan Kewajiban; Bab VI Pengawasan dan Penertiban Sarang Burung Walet; Bab VII : Sanksi; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Minahasa No. 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penanandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Lampiran Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penanandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Minahasa Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta untuk optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terintegrasi secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa secara Online Single Submission (OSS) yang meliputi 11 (empat belas) sektor, perlu mengatur tentang Pendelegasian Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Untuk dan Atas Nama Bupati Minahasa Menandatangani Surat Keputusan tentang Perizinan dan Non Perizinan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ;
9. Peraturan Pemerintah Perangkat Daerah; Nomor 18 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
11. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 ;
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014;
13. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
18. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 ;
19. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa 4 Tahun 2016 ;
21. Peraturan Bupati Kabupaten Minahasa Nomor 36 Tahun 2016;
Pendelegasian Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; mendasari pelimpahan kewenangan pemberian izin yang bersumber dari kewenangan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Untuk dan Atas Nama Bupati Minahasa Menandatangani Surat Keputusan Tentang Perizinan dan Non Perizinan DICABUT.
PERBUP Kab. Bekasi No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 8 Tahun 2019 TentangPenyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Bekasi
PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NON - PERIZINAN - DI - KABUPATEN - BEKASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2019/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 24 Tahun 2018 Sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 35 Tahun 2017 untuk disesuaikan kembali diselenggarakan pelayanan terpadu satu pintu pengelolaan pelayanan baik yang bersifat pelayanan Perizinan dan Non Perizinan maka perlu ditetapkan kembali Perbup tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 65 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Dan Kewenangan, Mekanisme Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kewajiban Dan Larangan, Sumber Pembiayaan, Jangka Waktu Pelayanan, Pengendalian Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BELUM TERDAFTAR PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan Kesehatan secara betahap yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan daerah dan dalam uoaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, maka perlu diberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang belum terdaftar dlam jaminan Kesehatan nasional dan daerah pada pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tersebut maka perlu diatur pelaksanaan kegiatan dimaksud dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.40 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PerPres RI No.82 Tahun 2018. Permen Kesehatan No.71 Tahun 2013, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permen Kesehatan RI No.4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Jenis Pelayanan Kesehatan; Persyaratan Pembebasan Jasa Layanan; Pendanaan; Penganggaran; Mekanisme Pencairan; Penatausahan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUNDAAN DAN EVALUASI PERIZINAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang didukung kualitas lingkungan, menghapus ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta mencegah konflik dan melakukan sinkronisasi kebijakan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam baik Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, perlu dilakukan penundaan dan/atau pembatalan penerbitan izin usaha perkebunan kelapa sawit dan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru;
b. bahwa kapasitas dan daya dukung lingkungan di Kabupaten Buol sudah tidak memenuhi syarat
kualitas lingkungan guna peruntukan perluasan dan/atau pembukaan lahan perkebunan kelapa
sawit baru sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Diktum Kedelapan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit dan dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 19 Maret 2015, perlu dilakukan penataan pemberian izin serta penyempurnaan tata kelola perizinan di bidang perkebunan kelapa sawit;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten
Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 98/Permentan/OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Sasaran dan Manfaat;
c. Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
7 Halaman, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum KOnsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, menumbuhkan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akutabel, perlu menyusun Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip FKP; Penyelenggaraan FKP; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kepelabuhan merupakan retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sekadau yang harus dikelola secar tertib, taat terhadap peraturan perundangundangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 104 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 65 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pelayanan Jasa Kepelabuhan; Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retrjbusi; Penyetoran Retribusi; Innovasi Dalam Pemungutan Retribusi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2019.
15 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Secara Nasional. Pengaduan masyarakat yang mengandung
kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan
untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam
melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan,
terutama dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, perlu untuk dilakukan perubahan
menyesuaikan sistem informasi yang mudah diakses
oleh masyarakat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor : PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 65 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan ( Berita Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2018 Nomor 461) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan ketentuan Lampiran III angka V huruf B Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, terkait dengan format Keputusan yang ditetapkan oleh Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
(Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 Nomor 15) diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan pemanfaatan
ruang di Kabupaten Gunungkidul yang sangat pesat,
dinamis, dan kompleks, diperlukan pengendalian
pemanfaatan ruang, bahwa agar pengendalian pemanfaatan ruang
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu adanya
pengaturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun
2017, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun
2017.
Materi pokok :
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari:
a. Rekomendasi Tata Ruang;
b. Keterangan Rencana Kabupaten (KRK); dan
c. Keterangan Kesesuaian Ruang (KKR).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat