Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari: a. Rekomendasi Tata Ruang; b. Keterangan Rencana Kabupaten (KRK); dan c. Keterangan Kesesuaian Ruang (KKR).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat