Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016 dicabut.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 80 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKesehatanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang, Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Rembang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian, Tata Hubungan Kerja, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2020 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 80 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Audit Inspektorat Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan hasil audit Inspektorat Kota Palembang yang berkualitas diperlukan suatu ukuran mutu sesuai dengan mandat penugasan dalam bentuk Standar Audit; Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Standar Audit disusun oleh organisasi profesi auditor; Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia selaku organiasi profesi auditor telah mengeluarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Audit Inspektorat Kota Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Standar Audit Inspektorat Kota Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai prinsip-prinsip dasar; standar umum; standar pelaksanaan audit intern; serta standar komunikasi audit intern.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Palembang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat Kota Palembang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Kembali Peraturan Peraturan Distribusi Dan Peraturan Tentang Pemberhentian Untuk Sementara Dari Distribusi Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1950 Sub "Pertama"
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan Tugas, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Organisasi UPTD, terdiri dari : Unsur Pimpinan : Kepala; Unsur Pembantu Pimpinan : Sub Bagian Tata Usaha; Unsur Pelaksana : 1. Jabatan Fungsional Umum; dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 95 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan
10 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor
59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2016 sudah
tidak sesuai dan dengan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2016 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh Dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Terangkeh dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/1056/TRK/2022 dan Nomor 146.3/06/PDSM/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Terangkeh dengan Desa Subur
Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat pada tanggal 25 Januari 2022 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi Seberang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru, kedua desa sepakat tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 51’ 17.791” LS dan 116° 4’ 49.152” BT; 2. ari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik
koordinat 3° 51’ 2.2764” LS dan 116° 6’ 14.977" BT; 3. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 3° 51’ 11.991” LS dan 116° 6’ 57.024" BT; 4. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 3° 51’ 43.126” LS dan 116° 6’ 7.0466" BT; 5. Dari titik 04 menuju ke titik 05 dengan titik koordinat 3° 52’ 8.064” LS dan 116° 7’ 49.994" BT; 6. Dari titik 05 menuju ke titik 06 dengan titik koordinat 3° 53’ 20.160” LS dan 116° 7’ 53.035" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 80 Tahun 2008
PERWALI Kota Yogyakarta No. 101 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 80 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai jangka waktu penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2008 sampai dengan tahun 2020 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 79);
b. bahwa untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari penyelesaian tunggakan, dipandang perlu perpanjangan jangka waktu pembayaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Adminstratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Perubahan sebagai berikut :
1. Wali Kota menghapus sanksi administratif PBB-P2 tahun 2008 sampai dengan tahun 2020;
2. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 15 Juli 2021 sampai tanggal 31 Desember 2021;
3. Terhadap pembayaran yang dilakukan melewati tanggal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka sanksi administratif akan kembali dihitung sebagai bagian dari utang pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Adminstratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat