PERBUP Kab. Pangandaran No. 17 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Pengelolaan Aset Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: Mengatur mengenai pengelolaan aset desa. memuat antara lain ketentuan umum; jenis-jenis aset desa; asas pengelolaan aset desa; Pengelolaan aset Desa meliputi:
a. perencanaan;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan;
f. pemeliharaan;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pelaporan;
k. penilaian;
l. pembinaan;
m. pengawasan; dan
n. Pengendalian.
tuka menukar aset desa; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
jumlah 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN
DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat, desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan, partisipatif dan terpadu perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Sinjai Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 8122);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2007 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2009 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 1);
20. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 1);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
3. RUMUSAN ADD
4. PENGELOLAAN DAN ARAH PENGGUNAAN ADD
5. INSTITUSI PENGELOLA ADD
6. MEKANISME PERENCANAAN
7. MEKANISME PENYALURAN
8. MEKANISME PENCAIRAN
9. PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA
10. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
11. TUNTUTAN PEMBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
12. PENGHARGAAN DAN SANKSI
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 9 Tahun 2007
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN DITETAPKANNYA PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MAKA SUBSTANSI DALAM PERDA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERMENDAGRI DIMAKSUD;
PERBUP Kab. Pidie No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 Perubahan Ketiga
PERBUP Kab. Pidie No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu men)rusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENKEU No 205/PMK.07/2019; PERMENDES PDTT No. 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No, 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 26 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip; BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB IV Penetapan Prioritas Dana Gampong; BAB V Publikasi dan Pelaporan; BAB VI Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; BAB VII Partisipasi dan Pengaduan Masyarakat; BAB VIII Ketentuan Lain-Lain; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat
Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta
dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten Kudus telah
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015 atas pengujian
materiil Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf a dan c
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 201 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a danhuruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Bbberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian
Perangkat Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat
(3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2a);
5. Ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 11 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 20 diubah;
8. Ketentuan Pasal 32 diubah;
9. Ketentuan Pasal 41 diubah;
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 43 diubah;
11. Ketentuan Pasal 44 diubah;
12. Ketentuan Pasal 48 diubah;
13. Ketentuan Pasal 49 diubah;
14. Ketentuan Pasal 50 diubah;
15. Diantara Pasal 50 dan Pasal 51, disisipkan 2 (dua) Pasal baru
yakni Pasal 50A, dan Pasal 50B;
16. Di antara Pasal 51 dan Pasal 52, disisipkan 1 (satu) Pasal baru
yakni Pasal 51A;
17. Ketentuan Pasal 55 dihapus;
18. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 2 (dua) BAB baru, yakni
BAB VA yang terdiri dari Pasal 52A, dan BAB VB yang terdiri dari
Pasal 52B dan Pasal 52C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 4 Tahun 2015
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2020
perubahan atas peraturan bupati gorontalo utara nomor 34 tahun 2019 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.421
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 yat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.11 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan PP No.8 Tahun 2016; UU No.2 Tahun 2020; Perpres No.54 Tahun 2020; Permendes No.7 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati gorontalo nomor 34 tahun 2019 tentang tata cara pembagian rincian dana desa di kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga
dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kinerja Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga terhadap pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan lancar, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan perkembangan, maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Insentif Rukun
Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten
Semarang,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Bupati
Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga
dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 588
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/NO.20 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan dipandang perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Pinjaman Desa dengan suatu perda.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM, PINJAMAN DESA, PENGGUNAAN PINJAMAN, SUMBER DANA PINJAMAN, PENGADAAN DAN PERSYARATAN PINJAMAN, PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN PENGGUNAAN PINJAMAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat