Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang berkaitan dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku dan mental penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat sehingga perlu pengendalian, pengawasan, dan penertiban peredaran minuman beralkohol guna memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol. Pengaturan tertib minuman beralkohol didasarkan pada Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, merupakan upaya mempertahankan derajat kesehatan, moral bangsa dan mencegah kriminalitas serta menjaga budaya Kota Bogor dengan visi sebagai Kota ramah keluarga, maka, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2004; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2013; Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 11 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 23 Tahun 2014; Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota, Penggolongan Minuman Beralkohol, Peredaran Minuman Beralkohol, Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, Penertiban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 10/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR : 63 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penanganan kesehatan di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor : 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2.326.237.080.267,00 (dua triliun tiga ratus dua puluh enam milyar dua ratus tiga puluh tujuh juta delapan puluh ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah);
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar direncanakan sebesar Rp.2.516.035.318.472,00 (dua triliun lima ratus enam belas milyar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan belas ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah);
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022direncanakan sebesarRp.189.798.238.205,00 (seratus delapan puluh sembilan milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus lima rupiah), Anggaran penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) direncanakan sebesar Rp. 189.798.238.205.,00 (seratus delapan puluh sembilan milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus lima rupiah);
sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnyasebesarRp. 189.398.238.205,00 (seratus delapan puluh sembilan milyar tiga ratus semblan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus lima rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susuanan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Tipe A Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyelarasanSusunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Bahwa Peraturan Bupati Bangka Nomor 97 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A Kabupaten Bangkasebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 109 Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian terhadap substansi yang diatur didalamnya, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 97 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 97 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 109 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 110) diubah sebagai yaitu Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, dan diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
UNIT KERJA - PENGADAAN BARANG/JASA - KEMENTERIAN SOSIAL
2022
Peraturan Menteri Sosial NO. 10, BN 2023 (1013): 9 Halaman, jdih.kemensos.go.id
Peraturan Menteri Sosial tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Kemensos Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 110 Tahun 2021; Peraturan PANRB No. 31 Tahun 2021; Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021; Dan Peraturan Kemensos No. 1 Tahun 2022
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UKPBJ berkedudukan pada Biro Umum, Sekretariat Jenderal. UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Sosial. UKPBJ sebagai unit kerja struktural dipimpin oleh Kepala. Perangkat organisasi UKPBJ terdiri atas: a. tim pengelola Pengadaan Barang/Jasa; b. tim pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik; c. tim pengelola pembinaan sumber daya manusia, kelembagaan dan advokasi Pengadaan Barang/Jasa; dan d. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 314), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
18 Tahun 2018 . tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa;
b, bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di
Kabu paten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undans Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
4, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintahan
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran
Negaran Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA,
BAB III LEMBAGA ADAT DESA,
BAB IV HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN
LEMBAGA ADAT DESA,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI SUMBER PEMBIAYAAN,
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA TARAKAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA ALAM TARAKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Tarakan 2022 No 501
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan WaliKota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
ABSTRAK:
tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan tidak sesuai dengan perhitungan akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tarif batas atas dan batas bawah, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan;
Pasal 1
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2022
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Analisis Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup ASB; Komponen ASB; Penerapan ASB; Pengendalian dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
76 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 10, BN.2022/No.977, jdih.kemenparekraf.go.id: 15 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Cilacap No. 65 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin
kelancaran serta tertib administrasi, dipandang perlu
mengatur kembali pendelegasian wewenang
penandatanganan surat-surat keputusan dan surat-surat
lainnya di bidang kepegawaian di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Peraturan Bupati
Cilacap; bahwa pendelegasian wewenang penandatanganan
surat-surat keputusan dan surat-surat lainnya di bidang
kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan, maka perlu untuk
dicabut; bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat
Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu untuk diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat
Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan surat-surat dan surat-surat
lainnya di bidang kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2019 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 1)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Prinsip Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah harus selaras dengan Prinsip Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Negara;
b. bahwa peraturan daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelola Keuangan Daerah;
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah;
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah;
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 1)
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
150
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat