PERBUP ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 97 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 109 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 110) diubah sebagai yaitu Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, dan diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat