PERBUP Kab. Sambas No. 53 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyempurnaan penyajian nilai investasi nonpermanen pada laporan keuangan sebagaimana hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2018 perlu dilakukan perubahan atas kebijakan akuntansi investasi yang diatur dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntasni Pemerintah Daerah ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2008, Perbup No.33 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Lampiran VII dan Lampiran IX Peraturan Bupati No.33 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Perubahan Pasal 1, Lampiran VII dan Lampiran IX Peraturan Bupati No.33 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 12 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI KAMPUNG 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 40 Tahun 2015, perlu adanya standar bagi pemerintah kampung dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan kampung sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 29 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur kebijakan akuntansi kampung yang memuat defenisi, pengakuan, pengukuran, penilaian dan/ atau pengungkapan transaksi atau peristiwa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Untuk mendukung keberasilan Penyelenggaraan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, keuangan pada RSUD tersebut perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan berpedoman pada standar akuntansi yan berlaku untuk BLUD. Berdasarkan Pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), Sistem Akuntansi dan Pelaporan Untuk BLUD ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan No.76/PMK.05/2008; Perda Kabupaten Muara Enim No.10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No.16 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Standar Akuntansi dan Pelaporan Keuagan RS; Review dan Audit Laporan Keuangan RS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah yang Ada Pada Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaanketentuan Pasal 37 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, maka perlu mengatur mengenaiPenempatan Uang Daerah dalam rangka Pengelolaan Kelebihan Kas yang ada pada Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah yang ada pada Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah Yang Ada Pada Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uang Daerah, Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kelebihan Kas Dan Bank Umum;Pertanggungjawaban, Akuntansi Dan Pelaporan Uang Daerah;Pengawsan Keuangan Daerah;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa beberaa ketentuan mengenai Kebijakan Aset Tetap Nomor 09 dan Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya Nomor 10 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Pp No.58 Tahun 2005, , PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PASAL 2 PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
4 HALAMAN DAN 14 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/Pmk.05/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kebijakan akuntansi, sistem akuntansi badan layanan umum daerah, bagan akun standar, laporan keuangan BLUD, pemeriksaan dan audit, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
197 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. NO. 2022/19, LL KAB. BURU SELATAN : 13 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Buru Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Buru Selatan yang disusun berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Buru Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Buru Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 444 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pemalang No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
menyebutkan bahwa kepala daerah menetapkan
peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi
pemerintah dengan berpedoman pada standar akuntansi
pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan harus segera diterapkan
namun memerlukan masa transisi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun 2007 Nomor 13), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemerintah Kabupaten Pemalang menerapkan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu mengatur Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tolikara yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tolikara tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2018.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tolikara. Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari: a. Sistem Akuntansi SKPD; dan b. Sistem Akuntansi PPKD. Sistem akuntansi SKPD mencakup teknik pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi serta penyusunan laporan keuangan SKPD. Sistem akuntansi PPKD mencakup teknik pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, transfer, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi, penyusunan laporan keuangan PPKD serta penyusunan laporan keuangan konsolidasian pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat