Peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat