Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten konawe Se.atan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perusahaan D aerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata K eija Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Konawe Selatan sesuai dengan kebutuhan daerah;
b. bahwa untuk mening katkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Konawe Selatan maka jasa pelayanan khususnya bidang jasa pelayanan air bersih kepada masyarakat sehingga perlu dikelolah dan ditata dalam wadah organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupa en Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Le nbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoiu sia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nom >r 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Undang-undang Nomo 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangar antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1399 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repub ik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangar Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repub ik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan d m Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2'X)5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang iV ilik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indoi esia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lemba -an Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo nesia Nomor 4737);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kt pengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Urusan Pemerintahan yan g menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Dae rah Kabupaten Konawe Selatan i Tahun 2007 Nomor 10);14. Peraturan Daerah K aju paten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentsr g Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab ipaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Ka bupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Pihak K tiga (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kab j paten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 2)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPENGURUSAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu melakukan penataan kembali kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011.
PEMBENTUKAN;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN;
ORGANISASI;
ESELON;
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA;
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN, DAN PERALATAN OPERASIONAL;
KERJA SAMA DAN KOORDINASI;
PEMBINAAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tugas dan Uraian Tugas secara rinci
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelengarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Nomor 3 Tahun 2009) yang dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sinjai
12. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Dinas Daerah Kabupaten Sinjai.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.55, TLD NO.5065, SEKDA KOTA TUAL, 7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tual. Beradasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2012
ORGANISASI - DAN - TATA KERJA - SEKDA - DAN - SEKWAN - DPRD - KAB OKUT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekda dan Sekwan DPRD Kab OKUT
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang OrganisasiPerangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 tahun 2011;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 56 Tahun 2010 ; Permendagri No 53 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Sekretariat Daerah Kabupaten merupakan unsur staf Pemerintah kabupaten
dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah Kabupaten yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Bupati. ,Sekretaris Daerah Kabupaten mempunyai tugas dan kewajiban membantu
Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan Dinas Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang di ubah : Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang pembentukan Organisasi dan tat kerja sekretariat daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Okut
Peraturan yang di atur : Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembentukan Organisasi dan tat kerja sekretariat daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Okut
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak kartu tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 110 ayat (1) huruf c, maka perlu menetapkan ketentuan mengenai Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007.
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008.
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
2003.
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Agama Nomor 125 Tahun 2003 Nomor 532
Tahun 2003.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Perda ini mengatur pokok-pokok sebagai berikut:
1. KETENTUAN UMUM;
2. Bagian Kesatu:
a) Nama, Objek, dan Golongan Retribusi,
b) Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa, Prinsip, dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi,
c) Struktur dan Besaran Tarif Retribusi,
d) Denda Administrasi Keterlambatan;
3. Wilayah Pemungutan;
4. Pemungutan Retribusi:
a) Tata Cara Pemungutan,
b) Tata Cara pembayaran,
c) Pemanfaatan,
d) Keberatan.
5. Sanksi Administratif;
6. Penagihan Retribusi;
7. Kadaluwarsa Penagihan;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
9. Insentif Pemungutan Retribusi;
10. Ketentuan penyidikan;
11. Ketentuan Khusus;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2008 tentang Retribusi Ganti Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Hal–hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 Halaman, 4 Halaman Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 148
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk kelembagaan
Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bagian perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 6 tahun 2010 tentang satuan Polisi Pamong Praja
yang berdampak kepada perubahan tugas, fungsi
dan format organisasi, maka dipandang perlu untuk
melaksanakan penataan kembali kelembagaan Satuan
Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian Dan Eselonisasi Jabatan;
7. Persyaratan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 2 Tahun 2012
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Keberadaan Pajak Daerah sebagai sumber pendapatan daerah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 45 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No.11/PMK.07/2010; Permenkeu No.147/PMK.07/2010; Permenkeu No.148/PMK.07/2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah, Daerah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Kadaluarsa Penagihan, Sanksi, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Pajak , Insentif Pemungutan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan
Penghapusan atau Pengurangan Administratif, Keberatan dan Banding, dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan Ketentuan Pidana dan Penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
30 Hlm, Penjelasan 8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat