Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.55, TLD NO.5065, SEKDA KOTA TUAL, 7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tual
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tual. Beradasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tual.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 11 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Hal
|