PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU
WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAHBIROKRASI BERSIH DAN
MELAYANIDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi
dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, dibutuhkan
peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan
zona integritas di lingkungan Pemerintah Daerah; Bahwa pembangunan zona integritas menuju wilayah
bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan
melayani, perlu suatu pedoman sebagai acuan; Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Biokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan
dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi dan Wilayah Biokrasi Bersih dan Melayani
di Instansi Pemerintah, perlu penyesuaian di daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 91 Tahun 2021
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah Tahun 2020-2024.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Unit Kerja, Kawasan Terpadu, Aparatur Sipil Negara, Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Tim Pembangunan Zona Integritas, Tim Pembangunan ZI Perangkat Daerah, Tim Penilai Internal, Tim Penilai Nasional, Dokumen Pakta Integritas. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai acuan bagi seluruh
pimpinan Perangkat Daerrah dan unit kerja dalam membangun ZI Menuju
WBK dan WBBM. Pasal 3
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini dalam hal:
a. memberikan keseragaman pemahaman dan Tindakan dalam membangun
ZI Menuju WBK dan WBBM;
b. memudahkan dan meningkatkan efektivitas pembangunan ZI pada Perangkat Daerah dan unit kerja;
c. meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi;
d. mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN;dan
e. meningkatkan pelayanan publik. BAB III
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Pasal 4
Pedoman Pembangunan dan Evaluasi ZI di Lingkungan Pemerintah Daerah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
74
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 39 Tahun 2021
Pendidikan - Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai dampak korupsi perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan, lembaga pelatihan bagi ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah serta masyarakat; b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap satuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Daerah harus memahami dan mengerti bentuk tindak pidana korupsi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2015; PERMENDAGRi No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 20 Tahun 2018.
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan peserta didik yang berintegritas dan sebagai generasi muda yang memiliki nilai-nilai berkarakter moral antikoripsi
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 47 Tahun 2008
Perpres No. 87 Tahun 2017
Permendikbud No. 202 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 2 Tahun 2013
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi,
b. pelaksana Pendidikan Antikorupsi,
c. kerja sama,
d. pembiayaan, dan
e. monitoring, evaluasi, dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, Pemerin tah telah mewajibkan kepada para Pejabat Penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Pera turan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 ten tang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyampaian LHKPN;
3. Unit Pengelola LHKPN;
4. pengawasan;
5. Sanksi;
6. ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme karena adanya benturan kepentingan yang
dilakukan oleh Pejabat/Pegawai;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari
benturan kepentingan;
c. bahwa untuk menciptakan suatu kondisi yang bebas dari
benturan kepentingan dilingkungan Pemerintah Kota Kediri,
maka perlu adanya suatu landasan hukum sebagai dasar
pelaksanaan penanganan benturan kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
materi pokok: mengatur mengenai acuan untuk mengenal, mencegah
dan mengatasi benturan kepentingan bagi pejabat/pegawai di lingkungan pemerintah kota kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tujuan; sumber benturan kepentingan; jenis benturan kepentingan; prinsip dasar penanganan benturan kepentingan; tatacara penanganan situasi benturan kepentingan; pencegahan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO. 40, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 18 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
di Lingkungan Pemerintah, Pejabat/Pegawai Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan dilarang menerima hadiah atau
suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan
dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 05
Tahun 2017; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2021
a. bahwa pengaduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan dan perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat di pertanggungjawabkan;
b. bahwa sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, perlu mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dalam upaya pencegahan dan pernberantasan Tindak Pidana Korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nornor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penanganan pelaporan pengaduan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan daerah/negara atau perekonomian daerah/negara dan menghambat pembangunan daerah/nasional serta menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan daerah/nasional yang menuntut efisiensi tinggi, sehingga harus dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Penyelenggaraan PAK;
2. Kerja Sama;
3. Penghargaan;
4. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; dan
5. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu mengoptimalisasi sumber daya manusia dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pesawaran, yang meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan masyarakat yang memiliki anti korupsi;
2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Implementasi pendidikan anti korupsi dilaksanakan kepada peserta didik, ASN, Pegawai BUMD, Pemerintah Desa, dan Masyarakat. Komponen implementasi Pendidikan Anti Korupsi meliputi :
1. Materi Pendidikan anti korupsi disampaikan pada jenjang pendidikan dasar, PAUD dan kesetaraan;
2. Melakukan insersi dan/atau integrasi materi pendidikan anti korupsi;
3. Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, PAUD dan kesetaraan melaksanakan proses pembelajaran dengan mengintegrasikan materi pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan;
4. Melaksanakan publikasi terhadap implementasi pendidikan anti korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat