Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Pelayanan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan investasi dan
kemudahan Perizinan Berusaha dan/atau Perizinan
Nonberusaha di Kabupaten Wonosobo diperlukan
penyesuaian sumberdaya, sarana dan prasarana, serta
penataan regulasi pelayanan Perizinan Berusaha,
Perizinan Nonberusaha, dan Pelayanan Nonperizinan agar
dapat berjalan sebagaimana mestinya; bahwa dalam rangka mempermudah, mempercepat dan
menyederhanakan pelayanan Perizinan Berusaha,
Perizinan Nonberusaha dan Pelayanan Nonperizinan perlu
mengatur kembali ketentuan pelayanan Perizinan
Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Pelayanan
Nonperizinan di Kabupaten Wonosobo; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah maka
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 Tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Wonosobo perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perizinan Berusaha, Perizinan
Nonberusaha dan Pelayanan Nonperizinan;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan, Penandatanganan dan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan NonBerusaha dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Keabsahan Informasi Dokumen Elektronik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2020 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan kepastian, jaminan hukum khususnya di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya sistem pelayanan perizinan berusaha secara elektronik yang mudah, cepat dan transparan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ;
9. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2017 ;
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
8 halaman (5 BAB, 14 Psl) & 1 halaman Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Standar Pelayanan, setiap Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menyusun,
menetapkan dan melaksanakan Standar Pelayanan; bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi,
transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan
pelayanan, maka diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum di Sekretariat Daerah
Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi,
transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan
pelayanan, maka diperlukan Pedoman Penyeleng
garaan Pelayanan Umum di Sekretariat Daerah Prov Jateng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umumd i Lingkungan Sekretariat Deaerah Prov Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2011; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 Tahun 2013; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; Pergub Jateng No 54 Tahun 2012; Permendagri No 64 Tahun 2013; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; Pergub Jateng No 54 Tahun 2012; Pergub Jateng No 68 Tahun 2012; Pergub Jateng No 14 Tahun 2014; Pergub Jateng No 24 Tahun 2014; Pergub Jateng No 45 Tahun 2014; Pergub Jateng No 69 Tahun 2015; Pergub Jateng No 54 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenuis pelayanan, pengguna layanan, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, produk pelayanan, sarana prasarana pelayanan, petugas pelayanan, sistem aplikasi layanan biro umum, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2019
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 318
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
khususriya dibidang pelayanan penzman serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu
adanya sistem pelayanan izin yang cepat, efisien dan terpadu;
b. bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf
a diatas, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang
Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan
Perizinan T erpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tanun 2014 Nomor: 244. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor : 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor: 5679 );
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4592);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Taun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ( Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambaan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 6215);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
19. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
20. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan
Perbaikan lklim lnvestasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
25. Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11
Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan
26. Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi, Kepala
Sadan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sinkronisasi
Pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah tanggal 15 September 2010;
27. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 570/3172/SJ Tanggal 19 Agustus
2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal Dalam Negeri melalui
Kelembagaan PTSP di Daerah;
28. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2017 Nomor 144).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELIMPAHAN WEWENANG
BAB V PEMBINAAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI KETENTUN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 102 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022
Pembentukan - Kantor Pertanahan - Kabupaten Bener Meriah - Kota Subulussalam - Provinsi Aceh
2022
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 20, BN 2022 (1210): 3 hlm, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam Provinsi Aceh
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi dan peningkatan volume pelayanan pertanahan serta kesiapan sarana dan prasarana, perwakilan kantor pertanahan pada Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam di Provinsi Aceh perlu ditingkatkan statusnya menjadi kantor pertanahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 41 Tahun 2003; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 47 Tahun 2020; Perpres Nomor 48 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam Provinsi Aceh. Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: 1) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Provinsi Aceh; dan 2) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran dan sinergitas pelayanan perizinan dalam Kabupaten Bombana sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bombana setelah diundangkan Nomor 7 Tahun 2011 dipandang perlu mendelegasikan sebagian
kewenangan Bupati Bombana dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 59 tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan
Republik Indonesia Nomor 36/MDAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2005 Nomor 13);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2005 Nomor 19);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2008 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan
Tatakerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 7):
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN EVALUASI
BAB III JENIS-JENIS IZIN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
8 halaman
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 20 Tahun 1960
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Perijinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku perlu memperbaharui
sebagai dari isi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27
Tahun 2000 tentang Perijinan Angkutan dengan Kendaraan
Bermotor Umum di Jalan;
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan perijinan angkutan dengan
kendaraan bermotor umum serta untuk lebih meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat di bidang angkutan
penumpang dan barang perlu menyesuaikan ketentuan- ketentuan yang berlaku berkaitan dengan ijin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun
2000 tentang Perijinan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor
Umum di Jalan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 551-351 Tahun 1990; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor KM 109 Tahun 1990 dan 95 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Perijinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2002/No.50 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 34 Tahun 2000 serta Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah, maka Retribusi Ijin Operasional
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan merupakan
jenis retribusi Kabupaten;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Ijin Operasional Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan..
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 31
Tahun 2000
penjabaran struktur dan besaran tarif retribusi ijijn operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat