Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Trayek Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Pemungutan; Sanksi Admministrasi; Penagihan Retribusi; Pemungutan Retribhusi; Pengembalian Kelwbihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Peyetoran Retribusi; Pengurangan, Kekeringan dan Pembebasan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Pemeriksaan Retribusi; Insentif Pemungutan; Pembatalan dan Pencabutan Izin; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat