Pajak dan Retribusi Daerah
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2003/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai usaha untuk mengoptimalkan pelaksanakan
Pendaftaran Penduduk Dalam KerangkaSistem Informasi
Manajemen Kependudukan yang disesuaikan dengan keperluan
dan kepentingan masyarakat dan penyelenggraan pemerintahan
perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor
21 Tahun 2000; bahwa perubahan dimaksud huruf a merupakan penyesuaian
penyempumaan serta penambahan materi sehingga peraturan
daerah tersebutdapat menampung pengaturan tentang
Pengelolaaan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem
Informasi Manajemen Kependudukan.; bahwa untuk maksud dimaksud pada huruf a dan b konsideran
di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; PeraturanPemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2A tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4A tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 470-25A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 06tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
- Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan yang berisi; Pasal I; Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
- 9
|