Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2003

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan yang berisi; Pasal I; Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
17 Februari 2003
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2003
Tanggal Berlaku
20 Februari 2003
Sumber
LD.2003/NO.8
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 229 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Mencabut :

  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalan Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan
Mengubah :

  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalan Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan