Batas Jumlah - Uang Persediaan (UP) - Penggantian Uang Persediaan (GU) - Tambahan Uang Persediaan (TU) - Pembayaran Langsung (LS) - Tata Cara Pembayaran - Beban APBD - Kabupaten Bungo - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Ketentuan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Penggantian Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2009 tentang ketentuan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Penggantian Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Tata Cara Pembayaran atas Beban APBD Kabupaten Bungo, telah diatur ketentuan mengenai tata cara pembayaran atas Beban APBD Kabupaten Bungo;
Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap besaran nominal dan bentuk bukti transaksi dalam pengadaan langsung berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai batas tertinggi penggunaan uang persediaan dalam rangka pelaksanaan pembayaran pengadaan langsung atas Beban APBD Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2007; Perbup No. 3 Tahun 2009; Perbup No. 45 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Penggantian Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Tata Cara Pembayaran atas Beban APBD Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf c; Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c; Pasal 7; Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 23 ayat (1) huruf a dan huruf b; Pasal 33 ayat (2); Pasal 33 ayat (3) huruf a dan huruf d.
Menghapus ketentuan Pasal 6 ayat (4); dan Pasal 14.
Menyisipkan tiga (3) ayat di antara Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), yakni ayat (1a), ayat (1b), dan ayat (1c); 1 (satu) Pasal di antara Pasal 40 dan Pasal 41, yakni Pasal 40A.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 105 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keuangan pada Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 2);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 96) pada Lampiran Bab III Huruf A setelah Angka 5 ditambahkan 3 (tiga) Angka yakni Angka 6, Angka 7 dan Angka 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015
insentif pemungutan pajak daerah-dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah yang dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka apabila pemungutan pajak daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan pajak daerah yang dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis Pajak Daerah yang dikelola BPKAD, insentif pemungutan Pajak Daerah serta penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2004/No.23 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Cadangan Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Cadangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 baru memuat
beberapa klausul penggunaannya, sehingga untuk membiayai
pembangunan Pasar lnduk Wonosobo yang terbakar belum diatur
dalam peraturan daerah tersebut;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas dipandang perlu merubah
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003
tentang Dana Cadangan Kabupaten dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor· 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 T ahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Cadangan Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Cadangan Kabupaten
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pemdapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016
ABSTRAK:
a bahwa peraturan Bupati Bombana Nomor 45 Tahun 2015 dalam penerapannya, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksd dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
BAB IV SYARAT PENYALURAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
14 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat 6 Undang-undang Dasar 1945 ; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut :
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air karena materi muatannya batal demi hukum sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD karena materi muatannya bertentangan dan telah diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 1)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Prinsip Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah harus selaras dengan Prinsip Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Negara;
b. bahwa peraturan daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelola Keuangan Daerah;
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah;
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah;
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 1)
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
150
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010
KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH - PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/No.10 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan terhadap pengelolaan
pinjaman dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2008 telah ditetapkan
Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir kepada
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; ahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat
kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.06/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan status dana, pokja kabupaten, bank pelaksana, persyaratan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah calon penerima pinjaman dana bergulir, jasa bunga, pengembalian dana bergulir, monitoring, evaluasi dan pengendalian pinjaman dana bergulir, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2008 dicabut.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat