TATA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2016 /No. 10, LL 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pemdapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016
ABSTRAK: |
- a bahwa peraturan Bupati Bombana Nomor 45 Tahun 2015 dalam penerapannya, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksd dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
BAB IV SYARAT PENYALURAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
- 14 hal
|