Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah Dan Pembangunan Daerah Tahap II

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah Dan Pembangunan Daerah Tahap II
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2016
Tanggal Berlaku
21 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.416, kemendagri.go.id : 5 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 7415 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu
  2. PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
  3. PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Di Daerah
  4. PERMENDAGRI No. 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Di Wilayah Laut
  5. PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Di Daerah
  6. PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan
  7. PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
  8. PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  9. PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2002 tentang Nilai Perolehan Air Yang Digunakan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah yang Memberikan Pelayanan Publik, Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam
  10. PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2002 tentang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
  11. 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyertaan Modal Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentangInvestasi Pemerintah Daerah.
  12. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  13. 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  14. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Badan Hukum Milik Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  15. 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  16. 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002 tentang Nilai Perolehan Air karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalamUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  17. 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  18. 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengaturan Wewenang, Tugas dan Tanggungjawab Lembaga Pengelola Irigasi Provinsi Kabupaten/Kota karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 293 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Yang Pengelolaanya Menjadi Wewenang Dan Tanggungjawab Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  19. 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah karena materi muatannya bertentangan dan telah diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Belanja Pemilihan UmumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
  20. 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  21. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah karena materi muatannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah.
  22. 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Laut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  23. 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  24. 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan