pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU NO. 37 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2019,
Dalam Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 21 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka legalitas pelaksanaan peran dan fungsi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Mamuju Tengah sebagai satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang dapat menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menertibkan Sertifikat Kompetensi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembenukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan.
Peraturan ini berisi tentang, perubahan status unit pelaksana teknis daerah, kedudukan, tugas, fungsi dan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No. 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka rasionalisasi kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien serta mampu melaksanakan kewenangan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, maka dipandang perlu meningkatkan status dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; Untuk meningkatkan status tersebut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Negara No. 43 Tahun; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2005/NO.18, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah maka dipandang perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota
Makassar tentang Kedudukan Protokler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Kota Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987
tentang Protokoler, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
tentang Susunan dan Kedudukan Majelis
Permusyawaratan rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun
1990 tentang Ketentuan Keprotokolan
Mengenai tata Tempat, tata Upacara,
dan Tata Penghormatan , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000 tentang Kedudukan Walikota dan
Wakil Walikota , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan
Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan
Pengawasan keuangan Daerah serta
Tata cara Penyusunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan
Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
152 Tahun 2004 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Daerah, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor
7 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
KEDUDUKAN
PROTOKOLER DAN KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
berdasarkan penjelasan Pasal 124 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 telah dinyatakan tidak sah secara hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU/XII/2014 tanggal 17 November 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai pengaturan ketentuan Pasal 59 ayat (8) dan ayat (17) huruf C.a, C.b, C.c, dan C.d disempurnakan sedangkan ayat (17) huruf A.f dan ayat (17) huruf C.f dihapus, Penyempurnaan Ketentuan Pasal 60, penyempurnaan Ketentuan Pasal 70, penyempurnaan ketentuan Pasal 77
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Perubahan ke 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden RI. Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan ke Kedua Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dapat membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara 4741);
5. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden RI. Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan ke Kedua Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri N omor 13 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV RINCIAN TUGAS
BAB VI KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan untuk
peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan
penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat
perlu pengaturan mengenai Pendaftaran Usaha
Pariwisata di Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 30 huruf Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
Pemerintah Daerah berwenang untuk melaksanakan
pendaftaran, pencatatan, dan pendataan pendaftaran
usaha pariwisata.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3214);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3472) ;
6.
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
8. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 737);
9. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Penyediaan Akomodasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 738);
10. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 739);
11. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Kawasan Pariwisata (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 740);
12. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 741);
13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Tarik Wisata (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 742).
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. bidang usaha pariwisata;
b. pendaftaran usaha pariwisata;
c. masa berlaku TDUP;
d. peran serta masyarakat;
e. pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; dan
f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
eraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Usaha Pariwisata
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 7183/ SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Omicron serta Penengakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, maka dalam rangka mengoptimalkan penanganan secara baik, cepat dan tepat untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buton Selatan dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negarai Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangˇundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 diubah pada Pasal 5A dan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas perbup no 15 th 2021 ttg pelaksanaan perjalanan dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menyempurnakan pengaturan perjalanan dinas dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas, maka perlu dilakukan perubahan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Rakyat Daerah;
1. Perubahan pada pasal 5;
2. Perubahan pada pasal 8; dan
3. Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) BAB dan ditambah 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 31A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 1, LL SETKAB : 4 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat